Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan Polda dan Kejaksaan Padat, Kemenkumham Mulai Terima Narapidana

Kompas.com - 29/06/2020, 14:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai menerima narapidana untuk ditahan di lembaga pemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima para narapidana yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.

"Kami mengambil kebijakan sementara yang inkrah dulu yang kita terima dan tentunya sebelum masuk, kami melakukan protap Covid-19, dites dulu pakai rapid (test)," kata Yasonna dalam sebuah webinar, Senin (29/6/2020).

Yasonna mengatakan, bila hasil rapid test narapidana yang akan masuk lapas reaktif, maka narapidana akan mengikuti tes PCR dan bila dinyatakan Covid-19 akan dikarantina di ruangan khusus.

Baca juga: Hadapi Gugatan, Yasonna Yakin Kebijakan Asimilasi Narapidana Punya Dasar Hukum

Yasonna menuturkan, pihaknya mulai menerima kedatangan para narapidana akibat menumpuknya jumlah narapidana yang ditahan di rumah tahanan polisi maupun kejaksaan.

"Seluruh kapolda, kejaksaan sudah merasakan tekanan. Di beberapa rutan polda, ini sudah sangat-sangat overcapacity, beberapa kapolda menelpon kami untuk membuka keran memasukkan kembali ke lapas," kata Yasonna.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemenkumham menunda penerimaan tahanan dan narapidana baru dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Jajaran pemasyarakatan terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah yang telah dilakukan antara lain penundaan penerimaan tahanan baru dan pembatasan layanan kunjungan (kepada tahanan)," ujar Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2020).

Baca juga: Kemenkumham: Satu Narapidana di LP Bojonegoro Positif Covid-19

Kemenkumham juga mengeluarkan narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi demi mencegah penularan Covid-19 di dalam penjara.

Yasonna mengatakan, sebanyak 40.026 narapidana telah dikeluarkan dari penjara melalui kebijakan pemberian asimilasi dan integrasi tersebut.

Dia menyebutkan, terdapat 236 narapidana yang mengulangi perbuatan pidana atau 0,6 persen dari total narapidana yang telah dikeluarkan.

"Kalau kita hitung dari 40,000-an yang keluar, yang diasimilasi, 40.026, berarti ini hanya sekitar 0,6 persen saja. Jadi ini jauh lebih rendah, sangat jauh lebih rendah dari normal statistik resividism," kata Yasonna.

Baca juga: 236 Napi Asimilasi Kembali Berbuat Pidana, Yasonna: Mayoritas Pelaku Pencurian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com