JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 40.026 narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi terkait wabah virus corona (Covid-19), terdapat 236 narapidana yang mengulangi perbuatan pidana.
Yasonna pun menyebut, persentase narapidana asimilasi yang mengulangi perbuatan pidananya berada di angka 0,6 persen atau lebih rendah dari persentase residivis di masa normal.
"Kalau kita hitung, dari 40 ribuan yang keluar, yang diasimilasi, 40.026. Berarti ini hanya sekitar 0,6 persen saja," kata Yasonna dalam sebuah webinar, Senin (29/6/2020).
"Jadi ini jauh lebih rendah, sangat jauh lebih rendah dari normal statistik resividisme," lanjut dia.
Baca juga: Angka Kriminalitas Menurun Sepekan Terakhir, Ini Paparannya...
Yasonna menuturkan, jumlah 236 orang tersebut tersebar di 29 provinsi di mana 226 orang melanggar syarat umum sedangkan 10 orang lainnya melanggar syarat khusus.
Ia melanjutkan, sebanyak 147 narapidana yang kembali berulah itu kini ditahan di tahanan polisi, 84 ditahan di straff cell, tiga orang buronan, sedangkan dua orang ditembak mati polisi.
"Kalau ada narapidana yang melakukan kembali perbuatan tindak pidananya, kita mengambil tindakan yang cukup keras," ujar Yasonna.
Kebijakan pemberian asimilasi dan integrasi tersebut, kata Yasonna, juga menekan jumlah overkapasitas dari angka 106 persen menjadi 74 persen.
Baca juga: Tujuh Kali Beraksi di Wonogiri, Lima Residivis Curanmor Ditembak
"Kebijakan yang diambil ini menurut kami sangat bisa kita pertanggungjawabkan baik secara akademik maupun secara keilmuan," kata Yasonna lagi.
Seperti diketahui, kebijakan mengeluarkan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19.
Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara dengan cara menekan jumlah penghuni penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.