JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Reinhard Silitonga mengatakan, terdapat satu narapidana yang dinyatakan positif Covid-19.
Narapidana tersebut tercatat sebagai narapidana LP Bojonegoro, Jawa Timur.
"Positif (Covid-19) satu orang," kata Reinhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/5/2020).
Menurut Reinhard, pada awal April lalu, narapidana tersebut mengeluh sakit jantung dan gula. Narapidana itu lantas dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Pemerintah Klaim Pembebasan Napi Berdampak Positif pada Penurunan Overcrowding
Setelah dirawat selama kurang lebih satu bulan, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 pada dua hari lalu.
Data Ditjen Pemasyarakatan mencatat, hingga 10 Mei 2020, terdapat 31 narapidana yang dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Kemudian, ada satu orang yang tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan satu orang tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Sembuh 0 orang dan meninggal juga kosong," ujar Reinhard.
Baca juga: Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19
Hingga 10 Mei 2020, jumlah tahanan mencapai 55.947 orang. Sedangkan jumlah narapidana mencapai 175.662 orang.
Menurut Reinhard, satu narapidana yang positif Covid-19 itu menunjukkan minimnya angka penularan virus corona di lingkungan rutan, lapas dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan