Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Minta Kemendagri Jaga Netralitas Kepala Daerah di Pilkada 2020

Kompas.com - 26/06/2020, 22:22 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas kepala daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebab, menurut dia, Kemendagri adalah penanggung jawab dari pembinaan moral bagi kepala daerah.

"Saya minta Kemendagri sebagai penanggung jawab pembina moral kepala daerah menjaga netralitas sesuai prinsip jujur dan adil sebagai asas pemilu di Indonesia setelah reformasi," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Pilkada Serentak Tetap 9 Desember, Dananya Sudah Ada

Mardani juga meminta Kemendagri mengingatkan kepala daerah yang maju kembali di Pilkada 2020 atau biasa disebut petahana tidak berlaku curang.

Ia mengaku sudah mendapatkan banyak laporan terkait penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan petahana.

"Sudah banyak informasi dan aspirasi dari masyarakat potensi abuse of power beberapa kepala daerah memanfaatkan situasi pandemi melalui stimulus ekonomi untuk berkampanye memanfaatkan bansos negara," ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua DPP PKS ini mendesak Kemendagri segera membuat surat edaran yang mengingatkan netralitas kepala daerah petahana.

Surat edaran netralitas itu, disarankan Mardani juga berlaku juga aparatur negara hingga tingkat desa.

"Saya minta Kemendagri untuk mengingatkan terkait netralitas agar menjaga asas langsung, jujur dan adil," ujarnya.

Baca juga: Dianggap Langgar Netralitas ASN, Sekda Kabupaten Semarang Disanksi

"Dan sekaligus minta petugas untuk membantu malaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pilkada dalam waktu yang sempit dan kondisi yang luar biasa," sambung dia.

Mardani pun berharap pelaksanaan Pilkada 2020 bisa mengantarkan masyarakat dalam era normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jangan sampai Pilkada 2020 menjadi episentrum baru Covid-19," ucap dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang.

Komisi II DPR pun sudah menyetujui Peraturan KPU atau PKPU yang mengatur pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 yang diusulkan KPU.

Baca juga: Mendagri Optimistis Jawa Timur Siap Gelar Pilkada meski Ada Pandemi Covid-19

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Saan mengatakan, Komisi II pun meminta KPU terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

"Komisi II DPR meminta KPU juga agar terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelengara, peserta, dan pemilih dalam tiap tahapan penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun 2020," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com