JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR menyetujui usulan anggaran Kementerian Agama tahun 2021 sebesar Rp 70,51 triliun.
Usulan anggaran itu terdiri atas pagu indikatif sebesar Rp 66,67 triliun dan usulan tambahan anggaran yang diajukan Menag Fachrul Razi sebesar Rp 3,83 triliun.
"Menyetujui pagu indikatif Kemenag dalam RAPBN tahun 2021 sebesar Rp 66,67 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3,83 triliun," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tak Larang WNI di Arab Saudi yang Ingin Haji
Namun, Komisi VIII memberikan catatan atas rencana program Kemenag tahun 2021.
Yandri meminta Menag melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR mengenai alokasi anggaran untuk program-program prioritas.
"Komisi VIII belum menyetujui kegiatan prioritas RKP Kemenag tahun 2021 dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran kegiatan prioritas RKP dalam waktu yang akan ditentukan kemudian," tuturnya.
Selain itu, kata Yandri, Komisi VIII mendorong agar Kemenag melakukan realokasi anggaran tahun 2020 untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Baca juga: Kemenag: Terbuka Kemungkinan WNI di Saudi Beribadah Haji Tahun Ini
Yandri meminta agar anggaran tahun 2020 dioptimalkan untuk mendukung penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di tempat ibadah, madrasah swasta, serta pesantren dan pendidikan keagamaan.
"Melakukan realokasi anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah, madrasah swasta, pesantren dan pendidikan keagamaan, sarana pendidikan serta bantuan untuk meringankan beban siswa dan mahasiswa yang terdampak wabah Covid-19," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.