Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menilai, langkah yang ditempuh Saudi menunjukkan bahwa negara kerajaan itu mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan itu juga dianggap sejalan dengan sikap yang diambil oleh Pemerintah Indonesia sebelumnya yang membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.
"Keputusan Arab Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," kata Fachrul.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Pelaksanaan Haji, Menag: Keselamatan Jemaah Dikedepankan
Hanya 1.000 jemaah
Pembatasan jemaah yang diperbolehkan melangsungkan ibadah haji dinilai merupakan bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan Saudi.
Tahun lalu, jumlah jemaah yang melangsungkan ibadah haji mencapai 2,5 juta jiwa. Namun pada tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya memperbolehkan sekitar 1.000 jemaah untuk melangsungkan ibadah tersebut.
Itu berarti terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap jumlah jemaah.
"Jumlahnya sekitar 1.000. Bisa berkurang, bisa bertambah sedikit. Jumlahnya tak akan puluhan atau ratusan ribu," kata Menteri Haji Mohammad Benten seperti dilansir dari AFP, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Hanya Izinkan 1.000 Jemaah Ikut Ibadah Haji
Benten tidak memberikan ulasan secara mendetil, siapa saja atau warga dari negara mana yang akan diizinkan untuk menjalankan haji.
Ia hanya mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedutaan untuk memilih warga yang fit dan sesuai kriteria kesehatan.
Salah seorang jemaah asal Indonesia, Kamariah Yahya (68), telah memprediksi Saudi akan mengambil kebijakan tersebut.
Meski kecewa dengan keputusan itu, namun ia mengaku tetap berlapang dada menerimanya.
"Keinginan saya untuk pergi ke sana (Mekah) sangat tinggi," kata Kamariah saat dihubungi kantor berita AFP.
"Saya sudah bersiap selama bertahun-tahun. Tapi apa daya, ini kehendak Allah, takdir-Nya," imbuh dia.