Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Saudi soal Haji: Apresiasi, Lapang Dada, hingga Kemungkinan Pelaksanaan

Kompas.com - 24/06/2020, 15:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Tetap dapat melaksanakan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily berharap, Kementerian Agama tidak melarang WNI di Arab Saudi yang ingin menunaikan ibadah haji untuk tetap menjalankannya.

Sebab, hal itu sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Saudi yang membatasi jumlah jemaah yang dapat melaksanakan ibadah pada tahun ini.

"Pemerintah Indonesia tidak boleh membatasi keinginan WNI yang berada di Arab Saudi untuk berhaji dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan protokol Covid-19 di Arab Saudi," kata Ace saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Ia menambahkan, keputusan Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas pada masa pandemi Covid-19 ini sesuai dengan prediksi Komisi VIII DPR.

Ace juga memahami bahwa keputusan yang diumumkan Pemerintah Saudi tidak berpengaruh terhadap calon jemaah haji asal Indonesia.

Sebab, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air.

Baca juga: Arab Saudi Batasi Kuota Haji, Umat Islam Kecewa tapi Berlapang Dada

Di lain pihak, Juru Bicara Kementerian Agama Fathurahman mengatakan, WNI yang telah berada di Saudi masih terbuka kemungkinan untuk dapat melangsungkan ibadah haji.

Namun, ia menambahkan, Kemenag tidak akan mengirimkan petugas haji seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan haji akan dikoordinasi oleh perwakilan pemerintah di Saudi, dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.

"KBRI, bukan petugas haji Kemenag. Nanti akan melakukan pengawasan, koordinasi, perlindungan dan pendataan," jelas Oman kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Para WNI yang nantinya melaksanakan haji pun wajib untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disiapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Dari Kemenag tidak ada petugas haji yang bertugas tahun ini. Semua protokol disiapkan oleh pihak Saudi," kata Oman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com