Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tak Larang WNI di Arab Saudi yang Ingin Haji

Kompas.com - 23/06/2020, 12:25 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menyelenggarakan ibadah haji terbatas bagi warga negara atau warga negara asing yang bermukim di Arab Saudi.

Ace pun meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, tidak melarang WNI di Arab Saudi yang ingin menunaikan ibadah haji.

"Pemerintah Indonesia tidak boleh membatasi keinginan WNI yang berada di Arab Saudi untuk berhaji dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan protokol Covid-19 di Arab Saudi," kata Ace saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Saudi Terapkan Pembatasan, Dua Kelompok Ini Diperbolehkan Ibadah Haji

Menurut dia, keputusan Pemerintah Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas pada masa pandemi Covid-19 ini sesuai dengan prediksi Komisi VIII DPR.

"Langkah Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan itu sebagaimana yang kami perkirakan, bahwa Pemerintah Arab Saudi tetap akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji dengan pengaturan yang ketat dari segi protokol Covid-19," ujar Ace.

Ace pun memahami bahwa keputusan yang diumumkan Pemerintah Arab Saudi itu tidak berpengaruh terhadap calon jemaah haji asal Indonesia.

Sebab, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air.

"Kebijakan ini tidak akan berpengaruh secara langsung dengan nasib calon jemaah haji asal Indonesia yang memang telah diambil keputusan pembatalan hajinya," ucap dia. 

Terkait hal itu, Ace mengatakan, Komisi VIII DPR tengah mengkaji kebijakan yang diputuskan Menag Fachrul Razi tersebut.

Baca juga: Arab Saudi Batasi Pelaksanaan Haji, Menag: Keselamatan Jemaah Dikedepankan

Ace menegaskan, Komisi VIII DPR bukan menyoal keputusan pembatalan keberangkatan haji asal Indonesia, tetapi menyoroti mekanisme pengambilan keputusan Menag karena dianggap melanggar UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Hasil keputusan rapat kemarin disepakati akan dikaji legal standing kebijakan tersebut, apakah sudah tepat dalam bentuk keputusan menteri agama atau keppres atau lainnya," ucap Ace.

"Yang dipersoalkan kami kan sebetulnya adalah soal mekanisme pengambilan keputusannya yang kami nilai melanggar komitmen dan UU," kata Ace.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh yang diterima Kompas.com, mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Terbatas, Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini

Adapun pelaksanaan ibadah haji dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah yang sangat terbatas.

Pembatasan jumlah jemaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com