Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja ASN Saat New Normal, Fleksibel hingga Harus Kuasai Teknologi Informasi

Kompas.com - 23/06/2020, 09:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menghadapi tatanan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa pengaturan kerja aparatur sipil negara (ASN) akan turut menyesuaikan diri.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN harus mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksibel.

Hal tersebut dibutuhkan dalam rangka menghadapi penerapan tatanan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Kita harus mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksibel. Karena sejumlah daerah, kementerian/lembaga juga punya SOP dan langkah kebijakan berbeda," kata Tjahjo saat membuka webinar "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru", Senin (22/6/2020).

Baca juga: Menpan RB Sebut ASN Harus Mulai Atur Kerja Secara Fleksibel

ASN, kata Tjahjo, tetap wajib bekerja menjalankan roda pemerintahan saat adaptasi kebiasaan baru.

Nantinya sistem kerja yang diterapkan akan berbeda dari sebelumnya, sehingga penyesuaian sistem kerja pun dibutuhkan.

"Saya kira kondisi kenormalan baru menghendaki kita semua produktif sebagaimana arahan Pak Presiden. Dengan situasi berbeda, jangan sampai pandemi Covid-19 menurunkan semangat kerja kita untuk berprestasi, melayani, menggerakan, mengoordinasikan masyarakat," kata dia.

Dalam menerapkan kerja yang fleksibel bagi ASN, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan ditelaah lebih lanjut. Terutama, bagi ASN yang memiliki riwayat penyakit.

Baca juga: Banyak ASN yang Tak Produktif Selama WFH, Tjahjo Berencana Menguranginya

Tjahjo menuturkan, nantinya harus ada pengaturan terkait keharusan kerja di kantor bagi ASN yang tidak dimungkinkan keluar rumah.

Tujuannya agar para ASN tersebut tetap sehat sehingga mampu bekerja dengan baik.

"Yang penting ASN kita sehat, tetap melayani, produktif, dan profesional," kata dia.

Oleh karena itu, untuk mendukung penyesuaian kerja, penguatan dan pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi pun dibutuhkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com