Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja ASN Saat New Normal, Fleksibel hingga Harus Kuasai Teknologi Informasi

Kompas.com - 23/06/2020, 09:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menghadapi tatanan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa pengaturan kerja aparatur sipil negara (ASN) akan turut menyesuaikan diri.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN harus mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksibel.

Hal tersebut dibutuhkan dalam rangka menghadapi penerapan tatanan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

"Kita harus mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksibel. Karena sejumlah daerah, kementerian/lembaga juga punya SOP dan langkah kebijakan berbeda," kata Tjahjo saat membuka webinar "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru", Senin (22/6/2020).

Baca juga: Menpan RB Sebut ASN Harus Mulai Atur Kerja Secara Fleksibel

ASN, kata Tjahjo, tetap wajib bekerja menjalankan roda pemerintahan saat adaptasi kebiasaan baru.

Nantinya sistem kerja yang diterapkan akan berbeda dari sebelumnya, sehingga penyesuaian sistem kerja pun dibutuhkan.

"Saya kira kondisi kenormalan baru menghendaki kita semua produktif sebagaimana arahan Pak Presiden. Dengan situasi berbeda, jangan sampai pandemi Covid-19 menurunkan semangat kerja kita untuk berprestasi, melayani, menggerakan, mengoordinasikan masyarakat," kata dia.

Dalam menerapkan kerja yang fleksibel bagi ASN, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan ditelaah lebih lanjut. Terutama, bagi ASN yang memiliki riwayat penyakit.

Baca juga: Banyak ASN yang Tak Produktif Selama WFH, Tjahjo Berencana Menguranginya

Tjahjo menuturkan, nantinya harus ada pengaturan terkait keharusan kerja di kantor bagi ASN yang tidak dimungkinkan keluar rumah.

Tujuannya agar para ASN tersebut tetap sehat sehingga mampu bekerja dengan baik.

"Yang penting ASN kita sehat, tetap melayani, produktif, dan profesional," kata dia.

Oleh karena itu, untuk mendukung penyesuaian kerja, penguatan dan pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi pun dibutuhkan.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (31/12/2019).KOMPAS.com/ HARYANTI PUSPA SARI Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

ASN kuasai teknologi

Tjahjo mengatakan, penguatan dan pemanfataan teknologi informasi dan komunikasi dalam kinerja ASN harus dilakukan dalam rangka penerapan tatanan kenormalan baru.

"Penguatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Bagi pegawai yang tidak mampu menguasai ini, tidak mungkin diberhentikan spontan karena ASN ada batas masa usia pensiun dan sebagainya," kata Tjahjo.

Tugas kerja kedinasan antara di rumah dan di kantor di masa kenormalan baru harus dibagi dengan baik oleh para sekretaris baik daerah maupun kementerian/lembaga.

Baca juga: New Normal, Menpan RB Nilai ASN Perlu Kuasai Teknologi Informasi

Dengan demikian, pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang kinerja ASN sangat diperlukan.

"Sebagian besar instansi sudah punya aplikasi-aplikasi dan pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi. Saya kira kementerian/lembaga sudah punya sistem dan pola," kata dia.

Salah satu yang bisa dimanfaatkan adalah soal data yang menjadi kelemahan pemerintah saat ini.

Dari berbagai macam data yang dimiliki kementerian/lembaga dan sistem teknologi informasi masing-masing, kata dia, maka pemanfaatan teknologi tersebut harus dilakukan.

"Kementerian/lembaga punya berbagai macam data dan teknologi informasi ini perlu diselaraskan dengan baik," kata dia.

Baca juga: 369 ASN Langgar Netralitas di Pilkada, Mayoritas Kampanye di Medsos

Apalagi setiap tahunnya pemerintah kerap kali menghabiskan Rp 1,4 triliun untuk membelanjakan teknologi informasi.

Menurut dia, teknologi informasi yang sudah ada pum harus lebih diarahkan agar mempunyai sistem integrasi.

"Sehingga punya pola pikir yang lebih komprehensif untuk ASN ke depan," kata Tjahjo Kumolo.

Wakil Presiden Maruf Amin saat membuka rakornas KPAI secara daring, Kamis (11/6/2020).Dok. KIP/Setwapres Wakil Presiden Maruf Amin saat membuka rakornas KPAI secara daring, Kamis (11/6/2020).

Inovasi Tatanan Normal Baru

Di sisi lain, ASN di setiap daerah juga diharuskan berinovasi untuk dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat membuka acara Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/6/2020)

Ia mengatakan, inovasi tersebut akan menjadi kunci keberhasilan dari suatu daerah agar aman dari Covid-19 tetapi tetap produktif.

"Dalam mempersiapkan tatanan normal baru sudah tentu diperlukan inovasi yang akan menjadi kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman Covid-19," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Tatanan Normal Baru Perlu Inovasi

Ia mengatakan, pemerintah tengah mengkaji penerapan tatanan baru tersebut selagi menunggu ditemukannya obat dan vaksin Covid-19.

Penerapan tatanan baru yang aman Covid-19 dan tetap produktif dilakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi yang memburuk akibat pandemi Covid-19.

Ma'ruf mengatakan, inovasi dalam penerapan tatanan baru menjadi penting karena hal tersebut akan mengubah tatanan kehidupan di segala bidang.

"Mengapa inovasi menjadi penting? Karena tatanan kehidupan kita di segala bidang kegiatan akan berubah drastis," kata dia.

"Seluruh bidang kegiatan ekonomi akan dilaksanakan dengan cara yang sama sekali berbeda dari sebelumnya," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Menteri PPPA: Perlu Perhatian Khusus Jaga Lansia Sehat Saat New Normal

Dengan demikian, inovasi dan kreativitas pun dibutuhkan bagi setiap daerah yang akan menerapkan tatanan baru ini, terutama agar kegiatan ekonomi produktif dan tetap jalan tetapi aman dari Covid-19.

ASN pun berperan sangat besar dalam melaksanakannya selain mereka harus turut bekerja menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com