Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Ungkap 4 Alasan KPU Tetap Gelar Pilkada Saat Pandemi

Kompas.com - 21/06/2020, 22:12 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, setidaknya ada empat alasan urgensi menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Padahal pandemi Covid-19 diprediksi masih berlangsung hingga akhir tahun ini.

"Yang pertama KPU tentu melaksanakan amanat peraturan yang berlaku," kata Dewa di Jakarta, Minggu (21/6/2020), seperti dikutip Antara.

Pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 pada Maret lalu atau beberapa pekan setelah adanya kasus pertama Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Bawaslu Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Namun setelah bersepakat dengan DPR, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

Perppu itu menjadi landasan hukum guna menggelar Pilkada.

KPU kemudian berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan mendapatkan rekomendasi melanjutkan kembali pilkada sesuai dengan standar keamanan protokol kesehatan.

"Pilkada dilanjutkan sesuai keputusan bersama pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu. Untuk rekomendasi dari gugus tugas, surat yang disampaikan dijelaskan pilkada bisa dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," kata dia.

Kemudian alasan selanjutnya, menurut Dewa, hingga saat ini tidak ada satu pihak pun yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Baca juga: Gerindra Dukung Saraswati di Pilkada Tangsel, Tapi Tunggu Keputusan Prabowo

Alasan ketiga, kata dia, yakni mengenai hak konstitusional memilih dan dipilih, periode lima tahunan pergantian kepemimpinan kapala daerah yang harus dilaksanakan.

"Kemudian alasan ke-empat, soal tata kelola anggaran, ini juga mesti harus dipikirkan (jika menunda ke tahun berikutnya)," ucapnya.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan anggota KPU, Viryan Aziz, ia juga menyebutkan alasan pilkada digelar di tengah pandemi yakni soal amanat peraturan yang mesti dijalankan.

Kemudian, KPU melanjutkan pilkada karena sampai saat ini tidak ada satu orang atau lembaga pun yang bisa menyimpulkan Covid-19 secara utuh.

"Ketika kami menunda pilkada dulu berharap, ini bisa kita lanjutkan setelah Covid-19 berakhir, namun seiring waktu WHO menyampaikan kesimpulan dan pandangannya bahwa pandemi global ini tidak akan mungkin berakhir dalam waktu singkat, Covid-19 tidak akan hilang," kata dia.

Alasan lain Indonesia sedang menuju adaptasi kebiasaan baru. Banyak aktivitas yang tadinya terhenti kembali dilanjutkan belakangan ini.

Baca juga: Bawaslu Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Dengan pertimbangan itu, kata dia, Pilkada pun bisa digelar.

"Tentu akan menjadi pertanyaan masyarakat dan banyak pihak nantinya, mengapa ketika semua sudah berjalan lagi dengan new normal, pilkadanya belum diteruskan, nanti bisa muncul pandangan yang justru sebaliknya," ujar dia.

Alasan lainnya menyangkut dana pilkada, jika pilkada ditunda melewati tahun atau pada 2021, maka anggaran yang telah dicairkan pada 2020 ini akan terbuang sia-sia karena lewat tahun anggaran, sementara yang telah dicairkan sudah mencapai Rp 4,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com