Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pilkada Tak Digelar Saat Pandemi, Satu Pemilih Telan Biaya Rp 94.310

Kompas.com - 19/06/2020, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, satu orang pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) menghabiskan biaya sebesar Rp 94.310. Namun demikian, perhitungan itu terealisasi jika Pilkada digelar tidak dalam situasi pandemi Covid-19.

Angka tersebut dikalkulasi dari jumlah total anggaran Pilkada yang sebelum pandemi disepakati Rp 9,9 triliun, kemudian dibagi dengan jumlah pemilih yang diperkirakan mencapai 105.396.460 jiwa.

"Kalau kita mau hitung kalkulasinya sebagai berikut, Rp 9,9 triliun dibagi dengan jumlah pemilih. Jadi bisa kita katakan, nilai dari pemilihan kepala daerah itu per pemilih Rp 94.310. Ini data per 11 Juni," kata Viryan dalam diskusi yang digelar virtual, Jumat (19/6/2020).\

Baca juga: Partisipasi Masyarakat Ikut Pilkada saat Pandemi Dipengaruhi Kepercayaan pada KPU

Akibat situasi pandemi Covid-19, terjadi pembengkakan dana Pilkada.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020) kemarin, anggaran tambahan sebesar Rp 4,7 triliun yang diusulkan KPU disetujui oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan DPR.

Untuk tahap awal, Menkeu berjanji bakal mencairkan dana sebesar Rp 1,02 triliun. Namun demikian, hingga saat ini dana tambahan itu belum sampai ke KPU daerah penyelenggara.

KPU RI pun belum menghitung besaran dana yang dihabiskan satu orang pemilih di Pilkada yang digelar dalam situasi pandemi.

Untuk menghitungnya, KPU harus mengkalkulasikan jumlah total anggaran disandingkan dengan jumlah pemilih yang juga bertambah akibat penambahan pemilih pemula.

Baca juga: Ada Covid-19, Pilkada 2020 Dinilai Belum Jadi Prioritas Masyarakat

Viryan mengatakan, meskipun sejumlah pihak menilai Pilkada mahal, tapi gelaran tersebut krusial untuk menentukan pengambilan keputusan politik ke depan.

"Ada yang menanyakan dana Pilkada mahal. Kami selalu menyampaikan memang pemilihan atau Pilkada tidak bisa membangun gedung sekolah, pasar, dan jalan," tutur Viryan.

"Namun, gedung sekolah, pasar, dan lain-lain sangat tergantung dari keputusan politik. Pilkada-lah yang menentukan pengambil keputusan politik," lanjutnya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com