Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Kesehatan Bangun Sistem Guna Cegah Terjadinya Kecurangan

Kompas.com - 21/06/2020, 17:43 WIB
Nana Triana,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan kompleksnya program dan besarnya dana biaya manfaat Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berpotensi menyebabkan terjadinya kecurangan. 

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan berupaya membangun sistem pencegahan terjadinya hal tersebut melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Sistem ini nantinya dapat mendeteksi beragam indikasi terjadinya kecurangan dalam program JKN-KIS. 

“Di Indonesia, atas audit yang dilaksanakan BPKP tahun lalu potensi kecurangan ditemukan satu persen, namun bukan berarti kita harus menoleransi hal tersebut. Kita harus lihat apa penyebabnya, bisa jadi sistemnya atau karena ketidaktahuan, perbedaan pemahaman atau karena kesengajaan,” jelas Bayu, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/06/2020).

Dibuatnya sistem ini, menurut Bayu, juga selaras dengan Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

BPJS Kesehatan, dalam perpres tersebut diberi tanggung jawab untuk membangun sistem pencegahan kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan komprehensif.

Baca juga: Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN

Sistem yang memanfaatkan teknologi informasi tersebut akan mendeteksi berbagai indikasi kecurangan dari hasil audit klaim, analisis data pemanfaatan, dan laporan whistle blower

Untuk mendukungnya BPJS Kesehatan, ungkap Bayu, juga telah menyusun kebijakan dan pedoman khusus yaitu Peraturan BPJS Kesehatan No 7 Tahun 2016 yang mengatur tentang sistem pencegahan kecurangan.

Peraturan tersebut akan membantu mengembangkan budaya pencegahan kecurangan. Selain itu, mengembangkan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kesesuaian antara mutu dan biaya. 

“Tugas BPJS Kesehatan adalah memastikan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sesuai dengan klaim yang ditagihkan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Bayu.

Bayu juga menambahkan, bahwa standar kendali mutu dan kendali biaya sangat membantu pencegahan kecurangan. Dari standar tersebut dapat ditelusuri tindakan mana yang mengarah pada potensi kecurangan.

“Jika kendali mutu dan kendali biaya berjalan baik, risiko potensi kecurangan pun bisa diminimalisasi,” ujar Bayu

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Lemhannas untuk Kembangkan SDM Unggul

Menyadari bahwa pencegahan kecurangan perlu melibatkan berbagai pihak dalam cakupan yang lebih luas, BPJS Kesehatan pun melakukan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga.

BPJS Kesehatan juga membentuk unit kerja bidang Manajemen Utilisasi dan AntiFraud dan membentuk Tim Pencegahan Kecurangan di seluruh cabang.

Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, serta fasilitas kesehatan juga didorong untuk membentuk tim pencegahan kecurangan.

Sejak 2017 BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan untuk membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan JKN.

Baca juga: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Diharapkan Capai 104 Juta jiwa

Jika investigasi membuktikan bahwa terjadi tindakan kecurangan, BPJS Kesehatan tidak akan membayarkan klaim.

“BPJS Kesehatan juga dapat tidak memperpanjang kontrak kerja sama sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerjasama dan dilaporkan pada Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat," tutup Bayu.

Apabila nanti ditemukan kelebihan pembayaran klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka akan dikembalikan, diperhitungkan dalam tagihan berikutnya, atau diselesaikan secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com