JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila kepada DPR.
Pemerintah juga tidak ikut campur terhadap usulan RUU yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (19/6/2020).
"Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," kata Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal RUU HIP yang Menuai Polemik Publik
Kepala Negara menjelaskan bahwa isi rancangan tersebut belum diketahuinya dan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat.
Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres tersebut.
"Ini sudah kita putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kita akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu," kata Presiden.
"Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR," imbuhnya.
Baca juga: Ditundanya Pembahasan RUU HIP dan Sikap Tiga Ormas Keagamaan...
Jokowi pun menegaskan Pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia.
Payung hukum terhadap hal tersebut juga sudah jelas diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 serta Undang-Undang Nomor 27 1999.
"Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," ujarnya.
RUU HIP menuai polemik publik. Sebab, draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya, yaitu Pasal 7.
Banyak kalangan berpendapat, konsep Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.