Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Delapan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Kompas.com - 19/06/2020, 16:09 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Banten dan Sumatera Utara.

"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2020).

Dari temuan polisi, kerugian yang dialami masyarakat bervariasi.

Baca juga: Perpanjangan PSBB, Pemkot Tangerang Tambah Jumlah Penerima Bansos

Untuk kasus dengan kerugian dalam nominal kecil, yakni Rp 100.000 hingga Rp 150.000, polisi berusaha menempuh jalur mediasi. Artinya, dana kerugian akan dikembalikan ke masyarakat.

Di sisi lain, polisi masih melakukan penyelidikan untuk kasus dengan nominal kerugian cukup besar.

"Yang ditangani di Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong dua kilogram bansos," tutur dia.

"Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," sambung Awi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji, jajarannya akan memidanakan siapapun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19.

"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tutur Idham melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Idham menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan korupsi ditindak tegas.

Baca juga: Ombudsman Terima 1.488 Aduan tentang Covid-19 pada April-Juni, 83 Persen soal Bansos

Kapolri mengingatkan, kelonggaran dalam pencairan dana Covid-19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi.

Dalam melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, Idham pun membentuk satuan tugas (satgas).

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo)," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com