JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengakui, masih ada ketidaksetaraan pelayanan kesehatan yang dialami masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Persoalan ketidaksetaraan itu menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat lewat program JKN selain masalah akses dan kualitas.
"Ada semacam ketimpangan spasial dalam kaitannya dengan masalah pelayanan kesehatan," kata Muhadjir dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018: Mengungkap Fakta JKN dengan Data di Kantor Kemenko PMK, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Ahli Sebut, Pandemi Covid-19 Bisa Jadi Momentum Reformasi JKN
Ia menuturkan, banyak peserta JKN yang mendapat jaminan kesehatan, tetapi dari segi fasilitas, infrastruktur, suprastruktur dan sumber daya pelayanan kesehatan di lokasi ia berada kurang, bahkan tidak ada.
Menurut Muhadjir, masalah itu berkaitan dengan sebaran fasilitas, infra/supratsruktur, dan tenaga kesehatan yang tidak merata.
Permasalahan itu pun menjadi sangat berkaitan dengan akses, kesetaraan dan kualitas yang didapatkan oleh masyarakat.
"Baik infra/suprastruktur, tenaga pelayanan kesehatan menumpuk di kantong-kantong tertentu, sementara di tempat lain seperti daerah tertinggal, pedalaman, langka sekali tenaga kesehatan dan infra/suprastrukturnya memadai," kata Muhadjir.
Baca juga: Kelas BPJS Mau Dilebur, YLKI: JKN Diuntungkan
Hal tersebut pun menjadi tanggung jawab bersama agar pelayanan kesehatan yang adil dan jaminan kesehatan betul-betul bisa dinikmati siapapun yang membutuhkan.
Dengan demikian, tak hanya membutuhkan angka statistik dalam pelaksanaannya tetapi juga harus ada kajian mendalam serta pendekatan multidisipliner.
"Artinya kita masih punya pekerjaan besar yang sangat berat yang harus ditangani secara cepat, menyeluruh, dan tanpa kompromi," ujar Muhadjir.
"Baik hambatan struktural, kultural, maupun birokrasi yang selama ini dihadapi pembuat kebijakan, tenaga teknokratik kesehatan ketika akan merealisasikannya," lanjut dia.
Baca juga: Program JKN-KIS Indonesia Jadi Acuan Studi 16 Negara
Apalagi dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, sebanyak 98 persen masyarakat menjadi sasaran untuk mendapatkan perlindungan sosial.
Berdasarkan data yang dihimpun, cakupan kepesertaan JKN hingga 31 Mei 2019 telah mencapai 220 juta atau 83 persen penduduk Indonesia.
"Berarti masih ada sisa sekitar 15-17 persen yang jadi tugas kita untuk mencapainya," kata Muhadjir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.