Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2020, 15:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, pihaknya memiliki dua pandangan terkait pelaksanaan shalat Jumat yang aman dari penularan Covid-19.

Dari dua pandangan itu, tidak satupun di antaranya mengandung paham shalat Jumat bergelombang.

Menurut Anwar, paham tersebut tidak dikenal oleh MUI.

"MUI berpandangan bahwa pada dasarnya shalat Jumat itu di sebuah masjid hanya diselenggarakan satu kali. Jadi tidak bergelombang," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat Ganjil-Genap, MUI Sebut Tak Kenal Cara Tersebut

Dalam situasi Covid-19 yang mengharuskan diterapkannya physical distancing, MUI memandang bahwa seharusnya dilakukan penambahan tempat shalat Jumat di sekitar masjid.

Sebab, dengan kebijakan physical distancing, diperlukan tempat shalat yang dua atau tiga kali lebih lebar untuk dapat menampung seluruh jemaah.

Namun demikian, seandainya penambahan tempat sudah dilakukan tetapi masih ada jemaah yang tidak tertampung, pandangan Komisi Fatwa MUI terbelah menjadi dua.

Kelompok pertama mengatakan bahwa mereka cukup melaksanakan shalat dzuhur secara berjamaah atau sendiri-sendiri sebagai pengganti shalat Jumat.

Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa mereka tetap harus melaksanakan shalat Jumat. Shalat Jumat itu dilaksanakan setelah masjid menggelar shalat Jumat.

"Ini artinya di masjid dan atau di tempat yang sudah dilaksanakan shalat Jumat mereka boleh mendirikan dan melaksanakan shalat Jumat," terang Anwar.

Baca juga: Shalat Jumat Berjemaah Dimulai, Bupati Semarang: Jika Melanggar Protokol, Ditutup Lagi

Anwar menegaskan bahwa pandangan kedua MUI tidak sama dengan shalat Jumat bergelombang.

Konsep shalat Jumat bergelombang adalah jemaah datang ke masjid untuk menunaikan shalat pada gelombang yang ia pilih. Artinya, sejak awal jemaah sudah punya niat untuk menunaikan shalat dengan pembagian waktu.

Sedangkan konsep MUI, yaitu jemaah harus datang ke masjid di awal waktu.

"Konsep ini berbeda dengan konsep shalat Jumat boleh bergelombang," ujar Anwar.

Oleh karenanya, jika sudah datang ke masjid di awal waktu tetapi tak mendapat tempat, MUI membebaskan jemaah untuk memilih salah satu dari dua pandangan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alex Sebut Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Alex Sebut Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Nasional
Kritik Pemerintah, Sejumlah Anggota DPR Nilai Percepatan Pilkada Proyek Coba-coba

Kritik Pemerintah, Sejumlah Anggota DPR Nilai Percepatan Pilkada Proyek Coba-coba

Nasional
Kejagung dan KPK Digugat ke Pengadilan karena Diduga Hentikan Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng

Kejagung dan KPK Digugat ke Pengadilan karena Diduga Hentikan Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng

Nasional
Prabowo Sebut SBY Beri Fondasi Kuat bagi Jokowi Lanjutkan Pembangunan

Prabowo Sebut SBY Beri Fondasi Kuat bagi Jokowi Lanjutkan Pembangunan

Nasional
Ledakan di RS Eka Hospital, Polri Sebut Alat MRI 'Overheat'

Ledakan di RS Eka Hospital, Polri Sebut Alat MRI "Overheat"

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Megawati Ingin Buat Peta 12 Wilayah Tumbuhan RI

Sekjen PDI-P Ungkap Megawati Ingin Buat Peta 12 Wilayah Tumbuhan RI

Nasional
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Polri: Situasi Sudah Kondusif

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Polri: Situasi Sudah Kondusif

Nasional
Elite PDI-P Bocorkan Ada Kandidat Cawapres Ganjar Selain Mahfud dan Sandiaga Uno

Elite PDI-P Bocorkan Ada Kandidat Cawapres Ganjar Selain Mahfud dan Sandiaga Uno

Nasional
Djarot Anggap Demokrat Batal Dukung Ganjar bukan Karena Megawati Belum Bertemu SBY

Djarot Anggap Demokrat Batal Dukung Ganjar bukan Karena Megawati Belum Bertemu SBY

Nasional
Momen SBY Nyanyi Lagu Tipe-X 'Kamu Ngga Sendirian' Khusus untuk Prabowo

Momen SBY Nyanyi Lagu Tipe-X "Kamu Ngga Sendirian" Khusus untuk Prabowo

Nasional
Terima Dukungan Demokrat Sebagai Capres, Prabowo: Tidak Akan Saya Kecewakan

Terima Dukungan Demokrat Sebagai Capres, Prabowo: Tidak Akan Saya Kecewakan

Nasional
Jokowi Sebut Jalan Tol Balikpapan-IKN Rampung Pertengahan 2024

Jokowi Sebut Jalan Tol Balikpapan-IKN Rampung Pertengahan 2024

Nasional
PDIP Hormati Keputusan Bawaslu Jika Gibran-Bobby Disebut Langgar UU Pemilu

PDIP Hormati Keputusan Bawaslu Jika Gibran-Bobby Disebut Langgar UU Pemilu

Nasional
Salam Hormat AHY Tandai Demokrat Resmi Dukung Prabowo di Pilpres

Salam Hormat AHY Tandai Demokrat Resmi Dukung Prabowo di Pilpres

Nasional
Bertambah 2, Jumlah Tersangka TPPO yang Ditangkap Polri Capai 1.013 Orang

Bertambah 2, Jumlah Tersangka TPPO yang Ditangkap Polri Capai 1.013 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com