Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Physical Distancing" Berdampak pada Penurunan Daya Tampung Masjid, Ini Usul DMI

Kompas.com - 17/06/2020, 14:33 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan, pihaknya melihat banyak sekali masjid dengan jumlah jemaah yang membeludak saat pelaksanaan Shalat Jumat.

Menurut dia, hal itu disebabkan dari upaya jaga jarak fisik atau physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ini kita kan Dewan Masjid kan juga memyebar orang untuk mengikuti Shalat Jumat sambil mengamati apa yang terjadi di lapangan. Umumnya para jemaah sudah melaksanakan protokol kesehatan," kata Imam pada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19, DMI Tegaskan Jarak Antarjemaah Saat Shalat Minimal 1 Meter

"Misalnya bermasker juga, berjarak efek dari jaga jarak satu meter itu (berakibat) penurunan daya tampung masjid sehingga jemaah meluber sampai ke ruang spasial luar masjid bahkan sampai jalan raya," sambung dia.

Imam menjelaskan kondisi semacam itu tidak baik untuk keselamatan bersama dari aspek kesehatan ataupun lingkungan umum.

Ia menuturkan, kondisi seperti itu juga membahayakan pengguna jalan lainnya yang sedang membutuhkan pertolongan gawat darurat ke rumah sakit.

"Tetapi yang disadari ini soal maslahat umum bahwa pengguna jalan itu tidak pandang bulu apakah dia beragama atau tidak beragama yang sama, dan itu berhak menggunakan. Harus dihormati hak-hak umum, hak-hak publik itu," ujarnya.

Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor Ponsel

 

Oleh karena itu, Imam mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan Shalat Jumat sebanyak dua gelombang berdasarkan ganjil genap angka terakhir nomor telpon selular atau ponsel.

Surat edaran tersebut diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan telah disebarluaskan pada Selasa (16/6/2020).

"Maka itu sebenarnya yang dipentingkan di balik usulan dari DMI yang diberikan oleh Pak JK itu adalah lebih pada bagaimana orang lebih memikirkan satu, jangan sampai ada penyebaran covid," ucap Imam.

Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor Ponsel, Begini Cara Menentukannya

 

Berikut isi surat edaran lengkap DMI:

Menindaklanjuti surat edaran ketiga Dewan Masjid Indonesia dan sesuai dengan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari satu kali pada saat Pandemi Covid 19 disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Setelah mengevaluasi pelaksanaan Sholat Jumat yang telah berlangsung dua kali sejak dibukanya kembali masjid pada tanggal 5 juni 2020 dapat diketahui bahwa Jamaah yang shalat di dalam masjid secara umum melaksanakan dengan teratur, menaati protokol kesehatan termasuk menjaga jarak minimal 1 meter, menjaga kebersihan dengan teratur dengan disinfektan yang sebagian telah dibagikan oleh PP DMI.

2. Banyak masjid karena keterbatasan ruang shalat, untuk memenuhi ketentuan jaga jarak terpaksa jemaahnya shalat di halaman dan bahkan di jalan raya, sehingga shaf (barisan) tidak teratur, dan ada risiko penularan Covid 19 karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah.

3. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dianjurkan hal-hal sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com