Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Droplet Bertahan 15 Menit di Udara, Masyarakat Diminta Tak Mengobrol di Transportasi Umum

Kompas.com - 17/06/2020, 13:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter spesialis penyakit dalam dari Junior Doctor Network, Edward Faisal, mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak mengobrol saat berada di transportasi umum.

Hal ini penting untuk mencegah risiko tertular Covid-19 saat berada di dalam busway, KRL, MRT, ataupun sarana transportasi lain.

"Penelitian dari CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) Amerika Serikat menyebut jika saat orang melakukan kegiatan mengobrol ada droplet-droplet kecil yang keluar," ujar Edward dalam talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Gondangdia Ditutup Sementara

"Droplet-droplet kecil ini bisa bertahan selama 15 menit di udara sebelum akhirnya jatuh," kata dia.

Dalam konteks transportasi umum yang memiliki banyak penumpang, masyarakat tidak tahu mana individu yang merupakan orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 dan orang yang betul-betul sehat.

Oleh karena itu, kata Edward, tidak berbicara merupakan langkah terbaik untuk mencegah potensi penularan.

Hal itu pun berlaku jika individu bepergian bersama keluarga, teman, atau pacar menggunakan transportasi umum.

Komunikasi disarankan menggunakan bahasa isyarat terlebih dulu.

"Bisa pakai kode mata atau isyarat lain," kata dia.

Baca juga: Dokter: Virus Corona yang Menempel di Handphone Bisa Bertahan 5 Hari

Kemudian, mengobrol melalui ponsel saat berada di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan.

Sebab, material pada ponsel berupa plastik atau metal rentan menjadi medium penularan virus corona penyebab penyakit Covid-19.

"Saat virus menempel di handphone kita, itu bisa bertahan hingga lima hari. Jangan salah ya (jangan anggap sepele)," kata Edward. 

Selain itu, Edward mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker selama berada di transportasi umum.

Masker akan melindungi individu dari percikan droplet yang mengandung virus corona penyebab Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com