"Kenapa perbuatan penyerangan air keras yang dengan jumlah banyak faktanya saat itu saya gagal napas, cuman karena saya ditolong dan mendapatkan air dalam waktu tidak ebih dari 20 detik," ujar dia.
"Maka, hal itu bisa tertolong, beberapa kasus bisa menimbulkan meninggal dunia pada korban," kata dia.
Oleh karena itu, Novel Baswedan pun mengaku heran dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa.
"Kalau ancaman hukuman satu tahun untuk perkara lengkap itu sedetail itu, seekstrem itu, maka bagaimana dengan penganiayaan-penganiayaan lainnya?" ucap Novel.
Negara abai
Novel Baswedan pun menilai, negara abai terhadap penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Kalau ancaman hukuman 1 tahun untuk perkara lengkap, sedetail itu, seekstrem itu, maka bagaimana dengan (kasus) penganiayaan-penganiayaan lainnya," kata dia.
"Belum lagi kalau kita melihat bahwa saya diserang karena melaksanakan tugas sebagai penyidik atau petugas pemberantas korupsi. Di sini letak perlindungan negara yang abai sekali," ujar Novel.
Baca juga: Kasus Sarang Burung Walet Disebut Jadi Alasan Oknum Polisi Membenci Novel
Menurut Novel, seharusnya negara memandang serius masalah hukum seperti yang ia alami.
Ia juga mengaku sering melontarkan protes terkait penanganan kasusnya pada setiap kesempatan yang ada.
"Karena berbahaya sekali apabila hal yang nyata begini dipermainkan," ucap Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.