Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemulasaraan RSIJ: Masyarakat Tak Perlu Cemas, Sudah Sesuai Syar'i

Kompas.com - 12/06/2020, 14:29 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengurus jenazah di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura Muhammad Hanifurrohman mengatakan, proses pemulasaraan jenazah yang meninggal akibat virus corona (Covid-19) di rumah sakit Islam sudah sesuai dengan syariat agama.

"Bahwa pemulasaraan di rumah sakit Islam ini sudah, kalau dalam bahasa agama, sudah sangat syar'i insya Allah," kata Hanif dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Hanif mengatakan, pihaknya menangani jenazah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan agama.

Baca juga: Pesan Petugas Pemulasaraan Jenazah: Tak Ada yang Kebal dari Covid-19

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi khawatir dengan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 di rumah sakit.

"Tapi insya Allah dalam kondisi darurat, sah. Itu yang kami harapkan masyarakat tidak perlu cemas, tidak perlu khawatir," uja dia.

Sebelumnya juga ramai diberitakan, ada bebarapa keluarga di berbagai daerah menolak keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 untuk diurus di rumah sakit.

Bahkan, ada beberapa keluarga yang mengambil paksa jenazah keluarganya yang meninggal karena Covid-19 dari rumah sakit untuk dibawa pulang.

Diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, hingga Kamis (11/6/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.000 pasien yang meninggal akibat tertular Covid-19.

Data ini diperoleh setelah pemerintah memastikan ada penambahan 41 pasien tutup usia dalam 24 jam terakhir.

"Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 41. Sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 2.000 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore.

Baca juga: Ini Proses Pemulasaran Jenazah Pasien Virus Corona di Sulut

Selain perkembangan jumlah pasien meninggal dunia, Yuri juga menyampaikan adanya penambahan kasus pasien positif Covid-19.

Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan sebanyak 979 kasus Covid-19.

"Sehingga secara akumulatif ada 35.295 kasus kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com