JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zaini, Jumat (12/6/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Budi dan Irzal diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yaitu Budi Santoso dan Irzal Rinaldi dalam penyidikan dugaan korupsi di PT DI," kata Ali, Jumat siang.
Baca juga: KPK Periksa Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia, Firli: Sudah Masuk Penyidikan
Pemeriksaan terhadap Budi dan Irzal hari ini merupakan pemeriksaan kedua bagi mereka. Budi dan Irzal sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (5/6/2020) pekan lalu.
Hingga kini KPK belum mengumumkan status Budi dan Irzal dalam kasus ini. Namun, Budi mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Iya tersangka saya," kata Budi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat pekan lalu, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Eks Dirut PT DI Akui Dirinya Tersangka, tapi KPK Belum Mengumumkan, Ini Alasannya
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan KPK tengah menyidik sebuah kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
Kendati demikian, Firli belum mau menyampaikan informasi lengkap terkait kasus tersebut dengan dalih masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Proses masih berlangsung untuk pengumpulan bukti-bukti baik keteranan saksi dan bukti lainya. Nanti pada saatnya diberitahukan ke rekan-rekan media," kata Firli, Jumat pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.