Salin Artikel

Tim Pemulasaraan RSIJ: Masyarakat Tak Perlu Cemas, Sudah Sesuai Syar'i

"Bahwa pemulasaraan di rumah sakit Islam ini sudah, kalau dalam bahasa agama, sudah sangat syar'i insya Allah," kata Hanif dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Hanif mengatakan, pihaknya menangani jenazah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan agama.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi khawatir dengan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 di rumah sakit.

"Tapi insya Allah dalam kondisi darurat, sah. Itu yang kami harapkan masyarakat tidak perlu cemas, tidak perlu khawatir," uja dia.

Sebelumnya juga ramai diberitakan, ada bebarapa keluarga di berbagai daerah menolak keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 untuk diurus di rumah sakit.

Bahkan, ada beberapa keluarga yang mengambil paksa jenazah keluarganya yang meninggal karena Covid-19 dari rumah sakit untuk dibawa pulang.

Diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, hingga Kamis (11/6/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.000 pasien yang meninggal akibat tertular Covid-19.

Data ini diperoleh setelah pemerintah memastikan ada penambahan 41 pasien tutup usia dalam 24 jam terakhir.

"Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 41. Sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 2.000 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore.

Selain perkembangan jumlah pasien meninggal dunia, Yuri juga menyampaikan adanya penambahan kasus pasien positif Covid-19.

Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan sebanyak 979 kasus Covid-19.

"Sehingga secara akumulatif ada 35.295 kasus kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/12/14291421/tim-pemulasaraan-rsij-masyarakat-tak-perlu-cemas-sudah-sesuai-syari

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke