Terkait laporan ini, Said tidak memenuhi panggilan pertama Bareskrim pada Senin (4/5/2020), dengan alasan mematuhi ketentuan PSBB.
Kemudian, ia juga tidak memenuhi panggilan kedua pada Senin (11/5/2020).
Said Didu kemudian mengajukan permohonan agar diperiksa di kediamannya karena mempertimbangkan pelaksanaan PSBB.
Namun, penyidik menolak permohonan tersebut.
Baca juga: Terkait Laporan Menko Luhut, Said Didu Akan Sambangi Bareskrim Hari Ini
Said Didu akhirnya menyambangi Bareskrim pada 15 Mei 2020, setelah mendapat jaminan dari penyidik bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Polisi juga telah meminta keterangan Hersubeno Arief yang mewawancarai Said dalam video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.