JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar masyarakat harus lebih waspada di era kenormalan baru atau new normal, yang nantinya membolehkan kembali beribadah di tempat ibadah masing-masing.
Kewaspadaan tersebut diperlukan agar tempat ibadah tidak menjadi pusat penularan Covid-19 baru di wilayah masyarakat itu sendiri.
"Dalam kita beribadah juga harus lebih siap karena jangan sampai tempat-tempat ibadah menjadi pusat penularan karena itu maka ada aturan-aturan," kata Ma'ruf Amin dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).
Baca juga: PBNU Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Saat New Normal
Namun, kata dia, beribadah dalam tatanan kenormalan baru pun hanya bisa dilakukan bagi daerah yang memang sudah bisa melaksanakannya.
Itu pun dengan aturan-aturan yang wajib diterapkan.
Misalnya, bagi umat Muslim dalam melaksanakan shalat Jumat harus tetap menjaga jarak, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, dan berwudhu sejak dari rumah.
"Shafnya pun kalau dalam keadaan normal harus rapat, ini harus berjarak dan tidak seperti biasanya karena masih ada kedaruratan Covid-19 yang belum hilang. Sudah bisa (shalat berjemaah), tapi jarak shaf harus direnggangkan," kata dia.
Baca juga: KWI Ingatkan Jangan Sampai Rumah Ibadah Jadi Klaster Baru Covid-19
Ma'ruf juga mengatakan, kehidupan new normal harus dilakukan untuk menghadapi bahaya Covid-19 dan keterpurukan ekonomi.
"Kita sekarang sudah dalam suasana transisi untuk memasuki new normal. New normal itu kan menghadapi dua bahaya yang tidak boleh kita tinggalkan salah satunya, bahaya Covid-19 dan keterpurukan ekonomi," kata Ma'ruf Amin.
Menurut Ma'ruf, apabila keterpurukan ekonomi akibat Covid-19 tidak ditanggulangi, maka akan sangat membahayakan perekonomian negeri ini.
Baca juga: Rumah Ibadah di Depok Kembali Buka saat PSBB Proporsional, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
Bahaya yang akan muncul adalah terjadinya krisis yang pemulihannya akan sangat sulit dan berat.
Dengan demikian, kata dia, mau tidak mau, situasi new normal harus dilakukan untuk menghadapi kedua hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.