Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner KPK: Istri Nurhadi Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Dugaan Pencucian Uang

Kompas.com - 05/06/2020, 20:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto menyebut, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

"Kalau ingin didorong kasus ini di pencucian uang maka Tin Zuraida menjadi pintu masuk yang lain karena di situ itu masuknya," kata BW, apaan akrab Bambang, dalam sebuah acara diskusi, Jumat (5/6/2020).

Menurut BW, indikasi itu muncul karena profil keuangan Tin tidak sesuai dengan penghasilannya pada tahun 2004-2009, tercatat ada transaksi senilai Rp 1 miliar per bulan.

Bahkan, BW menyebut sopir Tin pernah menyerahkan uang sebanyak Rp 3 miliar ke rekening Tin pada tahun 2010-2011.

Baca juga: BW Sebut Kasus Nurhadi sebagai Family Corruption

Oleh sebab itu, BW menilai korupsi yang dilakukan Nurhadi tergolong sebagai family corruption karena diduga menyeret istri dan menantunya, Rezky Herbiyono.

"Ini kan mengulang lagi bahwa ternyata korupsi itu family corrupt, tidak dilakukan laki-laki tapi juga perempuan dan anak menantu. Kriminalitas itu dilakukan bersama-sama keluarga," kata BW.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menambahkan, Nurhadi juga kerap menggunakan nama keluarganya untuk menutupi aset yang diperolehnya dari praktik melanggar hukum.

"Memang betul tadi, Tin Zuraida ini salah satu aliran nama yang dipakai untuk penggelapan aset tadi. Otomatis namanya bukan Nurhadi, tetapi Tun Zuraida. Lalu juga aset atas nama Rezky Herbiyono dan juga banyak aset ini," kata Haris.

Baca juga: Berkaca Kasus Setnov, KPK Diminta Usut Pidana Lain pada Nurhadi

Tin Zuraida sendiri sebelumnya sempat dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang menjerat suami dan menantunya.

Namun, KPK akhirnya dapat memeriksa Tin sebagai saksi setelah mengamankan Tin saat KPK menangkap Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020) lalu.

"Memang benar kami juga mebawa serta selain DPO yaitu NHD dan RHE, juga istri dari NHD, statusnya sebagai apa? Statusnya sebagai saksi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (2/6/2020).

Diketahui, Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Baca juga: KPK Diminta Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Nurhadi dan Rezky yang sempat buron ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) lalu sedangkan Hiendra masih diburu KPK.

Dalam kasus tersebut, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com