JAKARTA, KOMPAS.com - Pelakasana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah penularan Covid-19.
"Terdapat 85 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi (penularan Covid-19) atau zona merah dan 180 kabupaten/kota yang berisiko sedang atau berwarna oranye," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (5/6/2020).
Kemudian, ada juga 139 kabupaten/kota berisiko rendah atau kuning.
Selanjutnya, terdapat 102 kabupaten/kota di zona hijau yang artinya tidak memiliki atau belum memiliki kasus penularan Covid-19.
Safrizal tidak merinci kabupaten/kota mana saja yang masuk ke dalam zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau.
Namun, dia memastikan daerah yang masuk zona hijau telah siap menuju pelaksanaan tatanan baru (kenormalan baru).
"102 kabupaten/kota yang sudah siap menuju pelaksanaan tataran baru, " ungkap Safrizal.
Sementara itu, terhadap daerah-daerah yang masuk zona merah, oranye dan kuning diminta melakukan melakukan evaluasi data-data secara periodik.
Baca juga: 10 Poin Rancangan Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau oleh Kemendikbud
"Mereka juga diminta meningkatkan kesiapan daerahnya. Dan terus menerus memperkuat rencana mitigasi untuk tranmisi dan penyebaran virus serta mewaspadai adanya gelombang kedua," jelas Safrizal.
Pasalnya, kata dia, di tiap-tiap daerah terkadang mengalami kenaikan atau penurunan data kasus Covid-19.
Sehingga, pemerintah daerah setempat diminta terus melakukan penguatan pencegahan penularan.
"Juga dilakukan testing yang masif dan agresif, tetap melakukan tracing dan melakukan perlindungan dengan kelompok rentan, penyandang disabilitas, orang tua, perempuan, dan anak-anak," tambah Safrizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.