Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 85 Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19, 102 Zona Hijau

Kompas.com - 05/06/2020, 18:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelakasana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah penularan Covid-19.

"Terdapat 85 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi (penularan Covid-19) atau zona merah dan 180 kabupaten/kota yang berisiko sedang atau berwarna oranye," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (5/6/2020).

Kemudian, ada juga 139 kabupaten/kota berisiko rendah atau kuning.

Selanjutnya, terdapat 102 kabupaten/kota di zona hijau yang artinya tidak memiliki atau belum memiliki kasus penularan Covid-19.

Baca juga: Daftar 25 RW Zona Merah di Depok yang Masih Terapkan PSBB dengan Ketat, Pancoranmas Tertinggi Kasus Covid-19

Safrizal tidak merinci kabupaten/kota mana saja yang masuk ke dalam zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau.

Namun, dia memastikan daerah yang masuk zona hijau telah siap menuju pelaksanaan tatanan baru (kenormalan baru).

"102 kabupaten/kota yang sudah siap menuju pelaksanaan tataran baru, " ungkap Safrizal.

Sementara itu, terhadap daerah-daerah yang masuk zona merah, oranye dan kuning diminta melakukan melakukan evaluasi data-data secara periodik.

Baca juga: 10 Poin Rancangan Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau oleh Kemendikbud

"Mereka juga diminta meningkatkan kesiapan daerahnya. Dan terus menerus memperkuat rencana mitigasi untuk tranmisi dan penyebaran virus serta mewaspadai adanya gelombang kedua," jelas Safrizal.

Pasalnya, kata dia, di tiap-tiap daerah terkadang mengalami kenaikan atau penurunan data kasus Covid-19.

Sehingga, pemerintah daerah setempat diminta terus melakukan penguatan pencegahan penularan.

"Juga dilakukan testing yang masif dan agresif, tetap melakukan tracing dan melakukan perlindungan dengan kelompok rentan, penyandang disabilitas, orang tua, perempuan, dan anak-anak," tambah Safrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com