Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Januari 2020, Polri Sita 6,9 Ton Narkoba

Kompas.com - 05/06/2020, 11:37 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkapkan, jajarannya telah menyita 6,9 ton narkoba sejak awal Januari 2020 hingga saat ini.

"Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Bertindak Tegas terhadap Bandar Narkoba

Rinciannya, sabu sebanyak 3,52 ton, ganja sebanyak 3,35 ton, tembakau gorila sebanyak 55,26 kilogram, dan 552.427 butir pil XTC.

Total, terdapat 19.468 kasus yang telah diungkap dengan 25.526 tersangka.

Atas hasil tersebut, Idham mengapresiasi kinerja anggotanya.

Kapolri sekaligus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

"Sesuai perintah presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," tuturnya.

Baca juga: 41 Bandar Besar Narkoba dari Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Ia pun memerintahkan anggotanya agar tidak segan bertindak tegas terhadap bandar narkoba yang melawan petugas.

Belum lama ini, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri meringkus dua tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 821 kilogram, pada Jumat (22/5/2020).

Kedua tersangka merupakan warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Penangkapan dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Ruko itu menjadi tempat dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu.

Kemudian, setelah dikembangkan, Satgassus menyita 402 kilogram sabu dari enam tersangka, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Asal Pakistan dan Yaman Pemilik 821 Kg Sabu

Sabu tersebut dibungkus dengan plastik wrapping dan terbagi ke dalam 341 bungkusan.

Sebanyak dua bungkus di antaranya ditemukan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Diketahui, kapal yang membawa sabu tersebut masuk melalui pelabuhan itu.

Kemudian, 339 bungkus lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi tempat penyimpanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com