Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Perintahkan Anggotanya Bertindak Tegas terhadap Bandar Narkoba

Kompas.com - 05/06/2020, 11:07 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan anggotanya agar tidak segan bertindak tegas para bandar narkoba yang melawan petugas.

Idham menegaskan, Polri harus terus memerangi peredaran obat-obatan terlarang.

"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," kata Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kapolri Ingatkan Jajarannya soal Antisipasi Agenda Nasional yang Ditunda karena Pandemi

Komitmen memerangi obat-obat terlarang itu, kata Idham, sesuai dengan instruksi presiden agar Indonesia bebas narkoba.

Sepanjang tahun 2020, Polri telah menyita 6,9 ton narkoba. Berdasarkan penghitungan Polri, narkotika yang telah digagalkan untuk diedarkan tersebut dapat menyelamatkan 27 juta jiwa.

Rinciannya, sabu sebanyak 3,52 ton, ganja sebanyak 3,35 ton, tembakau gorila sebanyak 55,26 kilogram, dan 552.427 butir pil XTC.

Total, terdapat 19.468 kasus yang telah diungkap dengan 25.526 tersangka.

Kapolri pun mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ucapnya.

Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Ke Polisi yang Lumpuhkan Pelaku Penyerangan Mapolsek di Kalsel

Belum lama ini, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri meringkus dua tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 821 kilogram, pada Jumat (22/5/2020).

Kedua tersangka merupakan warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Penangkapan dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Ruko itu menjadi tempat dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu.

Kemudian, setelah dikembangkan, Satgassus menyita 402 kilogram sabu dari enam tersangka, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Tersangka Kasus Sabu 402 Kilogram Terancam Hukuman Mati

Sabu tersebut dibungkus dengan plastik dan terbagi ke dalam 341 bungkusan.

Sebanyak dua bungkus di antaranya ditemukan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Diketahui, kapal yang membawa sabu tersebut masuk melalui pelabuhan itu.

Kemudian, 339 bungkus lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi tempat penyimpanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com