Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi Bansos PKH Tak Tepat Sasaran, Mensos Siapkan Aturan Baru

Kompas.com - 04/06/2020, 11:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan aturan baru menyusul maraknya penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menuturkan, aturan baru itu bertujuan agar penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tepat sasaran.

"Ini satu hal yang mungkin didiskusikan dengan Pak Dirjen dan jajaran, bentuknya seperti apa, aturan mainnya seperti apa, supaya bisa diterapkan di lapangan," ujar Juliari dalam rapat koordinasi PKH melalui konferensi video, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Toko Kelontong Penyalur Bansos PKH di Grobogan Hangus Terbakar

Juliari sekaligus meminta ahar aturan tersebut tidak terlalu birokratis serta berbelit sehingga pelaksanaannya tak perlu seizin dirjen maupun menteri terkait.

Menurut Juliari, hal itu perlu dilakukan supaya pelaksanaan di lapangannya tidak kaku.

"Ini perlu supaya gerakan-gerakan di lapangannya lebih luwes, gitu," kata dia.

Dengan begitu, penerima PKH betul-betul keluarga yang paling berhak.

Baca juga: Ke Cilacap, Jokowi Akan Bagikan Bansos PKH dan BPNT

"Paling layak untuk menerima manfaat PKH," terang dia.

Diberitakan sebelumnya dalam penyaluran Bansos, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menerima laporan 817 pengaduan dari masyarakat mengenai penyaluran bansos dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Ombudsman menemukan adanya dugaan manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Jambi dan Papua dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca juga: Penyaluran Bansos PKH dan KKS di Kabupaten Gowa Alami Keterlambatan

"Manipulasi data tersebut tidak hanya mengurangi atau menambah jumlah penerima bantuan sosial, tetapi juga mengganti nama penerima yang asli dengan penerima lain yang justru tidak tepat sasaran," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Tidak hanya itu, Ombudsman juga menerima laporan adanya pemotongan nominal jumlah bansos yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Rifai menjelaskan, laporan pemotongan jumlah bansos tersebut terjadi di Sulawesi Barat.

"Pemotongan jumlah bantuan sosial yang awalnya Rp 600.000 menjadi Rp 300.000," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com