Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Mantan Petinggi Jiwasraya Ini Didakwa Menerima Fasilitas Nonton Konser hingga Karaoke

Kompas.com - 04/06/2020, 05:19 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo didakwa menerima fasilitas untuk menonton konser grup musik Coldplay di Melbourne, Australia.

Dalam surat dakwaan, fasilitas pembiayaan tiket perjalanan tersebut diterima dari sebuah perusahaan sekuritas yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Nilainya sebesar Rp 65,8 juta.

“Menerima fasilitas berupa pembayaran tiket perjalanan Hary Prasetyo dan istrinya dalam rangka menonton konser Coldplay ke Melbourne,” kata Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Sidang Kasus Jiwasraya Dilanjutkan Rabu Pekan Depan

Kemudian, ia didakwa menerima uang sebesar Rp 2,44 miliar dari terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Uang tersebut kemudian masuk ke rekening efek atas nama Hary.

JPU juga mendakwa Hary menerima mobil Toyota Harrier dari PT Inti Agri Resources senilai Rp 550 juta.

Mobil lain yang diterima Hary menurut JPU adalah Mercedez Benz E Class Tahun 2009 senilai Rp 950 juta dari terdakwa Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Juga Didakwa dengan Pasal Pencucian Uang

Dari Joko, Hary juga didakwa menerima fasilitas pembayaran jasa konsultasi pajak sebesar Rp 46 juta.

Hendrisman Rahim

Sementara itu, JPU mendakwa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim menerima uang dan saham dengan total Rp 5,5 miliar.

Uang tersebut diterima Hendrisman dari terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokro melalui Joko.

Rinciannya, Hendrisman didakwa menerima uang sebesar Rp 875,8 juta dan sisanya adalah saham.

“Saham PCAR 1.013.000 lembar seharga Rp 4.590 per lembar pada tanggal 24 Januari 2019 senilai Rp 4.649.670.000,00 yang masuk ke rekening efek atas nama Hendrisman Rahim,” seperti tertuang dalam surat dakwaan.

Baca juga: Enam Terdakwa Kasus Jiwasraya Didakwa Rugikan Negara Rp 16,8 Triliun

Syahmirwan

Serupa dengan Hendrisman, menurut JPU, terdakwa mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan menerima uang dan saham.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com