JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah memberikan berbagai imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Amerika Serikat (AS).
Imbauan ini diberikan terkait maraknya aksi demonstrasi atas kasus George Floyd yang meninggal setelah lehernya ditindih lutut oleh polisi.
"Imbauan-imbauan juga telah diberikan oleh seluruh perwakilan kita, meminta agar seluruh warga negara kita yang ada di Amerika Serikat tetap tenang," kata Judha dalam konferensi pers Kemenlu yang dilakukan secara daring, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: FIFA: Penghormatan untuk George Floyd Seharusnya Diapresiasi, Bukannya Dihukum...
Selain itu, pemerintah juga mengimbau WNI agar selalu mengikuti arahan dari pemerintah setempat.
WNI juga bisa segera menghubungi perwakilan pemerintah Indonesia terdekat apabila mengalami keadaan yang darurat.
"Tidak keluar rumah mengikuti arahan dari otoritas setempat, dan selalu memantau komunikasi dengan seluruh perwakilan kita yang ada Amerika Serikat," ujar dia.
"Termasuk juga dalam keadaan darurat dapat menghubungi hotline dari perwakilan RI yang terdekat," lanjut Judha.
Diketahui, George Floyd tewas usai lehernya ditindih lutut polisi ketika ia tiarap dan sedang diamankan.
Baca juga: Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Demonstrasi Terkait George Floyd di AS
Polisi mengatakan, George Floyd adalah tersangka pemalsuan di sebuah toko kelontong.
Penjaga toko menelepon 911 setelah Floyd diduga menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.
Insiden pembunuhan ini lalu memantik demonstrasi besar-besaran di AS dengan mengangkat isu rasialisme. Pasalnya, Floyd adalah warga berkulit hitam.
Selain itu, aksi demonstrasi juga diwarnai aksi penjarahan di beberapa lokasi di Amerika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.