JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, sampai saat ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak demonstrasi di Amerika Serikat.
Adapun demonstrasi tersebut terjadi berkaitan dengan George Floyd yang meninggal karena lehernya ditindih lutut polisi saat melakukan proses pengamanan.
"Berdasarkan informasi yang diterima dari perwakilan kita di Amerika Serikat, hingga saat ini tidak ada warga negara Indonesia yang terdampak dari proses demonstrasi yang ada di Amerika Serikat," kata Judha dalam konferensi pers Kementerian Luar Negeri yang dilakukan secara daring, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Demonstrasi Tewasnya George Floyd, Massa Terbagi ke Dua Kubu di Minneapolis
Judha mengatakan, berdasarkan laporan dari enam Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), ada 142.141 WNI yang tinggal menetap di Amerika Serikat.
Perwakilan Indonesia pun juga berusaha terus membangun komunikasi dengan WNI, baik melalui komunitas ataupun platform online.
"Dan alhamdulillah hingga saat ini kondisi warga negara kita dalam kondisi baik dan aman," ujar dia.
Adapun George Floyd tewas usai lehernya ditindih lutut polisi, ketika ia tiarap dan sedang diamankan.
Polisi mengatakan, George Floyd adalah tersangka pemalsuan di sebuah toko kelontong.
Baca juga: KJRI LA Minta WNI Tak Ikut Unjuk Rasa hingga Teken Petisi Kasus Floyd
Penjaga toko menelepon 911 setelah Floyd diduga menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.
Insiden pembunuhan ini lalu memantik demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat (AS) dengan mengangkat isu rasialisme. Sebab, Floyd merupakan warga berkulit hitam.
Selain itu, demonstrasi juga diwarnai aksi penjarahan dibeberapa lokasi di Amerika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.