Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharapkan Segera Jerat Eks Sekretaris MA Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 02/06/2020, 22:09 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera penetapkan dugaan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono.

Demikian ia katakan setelah KPK berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020).

"Saya berharap KPK segera menetapkan pidana TPPU terhadap Nurhadi dan Rezky," kata Haris pada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

"Dan juga saya pikir sejauh ini belum disita sejumlah aset yang menjadi objek TPPU tersebut," ujarnya.

Baca juga: Haris Azhar soal KPK Tangkap Nurhadi: Ini Menentukan Kualitas Penyidik seperti Novel Baswedan

Haris juga menilai penangkapan Nurhadi menjadi titik terang baru bagi KPK dalam berupaya memberantas korupsi.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi satu api perlawanan dan perbaikan buat KPK ketika pimpinan-pimpinan dan mekanisme di dalam KPK-nya yang masih tidak suportif terhadap korupsi," ujarnya.

"Tapi masih ada orang-orang di dalam KPK yang masih punya prestasi masih punya pengalaman keberanian dedikasi yang baik," ucap Haris Azhar.

Diketahui, KPK membuka peluang untuk mengenakan pasal TPPU terhadap Nurhadi.

Nurhadi kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

"Apakah kemudian dilanjutkan dengan TPPU? Sekali lagi, itu sangat terbuka untuk dikembangkan ke TPPU," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/6/2020).

Ghufron menuturkan, Nurhadi dapat dikenakan pasal TPPU bila ia menyamarkan hartanya yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Menurut Ghufron, dugaan TPPU tersebut akan didalami oleh penyidik setelah menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin (1/6/2020) kemarin.

"Artinya sangat terbuka, keterbukaannya itu melihat bagaimana hasil-hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami kumpulkan," ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com