JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Jawa Barat sudah mencapai 80 persen.
Padahal, Muhadjir menyebut penyaluran BST di Jawa Barat sebelum Lebaran merupakan yang paling lambat.
"Di Jawa Barat sudah mencapai 80 persen bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Semula, Jawa Barat paling lambat. Sebelum lebaran baru 27 persen. Alhamdulillah sekarang sudah 80 persen. Karena memang medannya relatif sulit di sini," kata Muhadjir dalam siaran pers, Jumat (29/5/2020).
Baca juga: Salurkan Bantuan Sosial Tunai, Mensos Berharap Masyarakat Bahagia
Muhadjir mengungkapkan, hingga 28 Mei 2020, proses penyaluran BST secara nasional sudah tersalur ke 6,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau 75,9 persen dan untuk di Jawa Barat sudah tersalur kepada 859.908 KPM atau 78,7 persen.
Hal ini disampaikan Muhadjir saat meninjau penyaluran bantuan sosial di Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, dan Desa Margalaksana, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat kemarin.
Muhadjir bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek penyaluran Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di dua desa tersebut.
Berdasarkan laporan dari Kepala Desa Margalaksana, Muhadjir mengatakan bantuan pusat dan daerah di desa tersebut telah tersalur secara merata ke masyarakat.
"Di sini 80 persen KK di desa ini mendapatkan bantuan sosial dari berbagai skema. Mulai dari Kemensos, Kemendesa, pak Gubernur dan kabupaten dan kota," katanya.
Baca juga: Masa Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember, namun Nilainya Berkurang
Muhadjir menambahkan, penyaluran bantuan sosial ini merupakan salah satu cara untuk memperbarui data masyarakat miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah.
Warga yang sebelumnya tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nantinya akan didata dan menjadi penerima bantuan reguler.
"Untuk mereka yang nanti ini termasuk di dalam DTKS baru jadi nanti ada warga yang nanti didata RT RW yang memang memenuhi syarat untuk dipermanenkan nanti akan dimasukkan ke DTKS dan akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya. Jadi sampai dampak Covid-19 usai mereka akan tetap mendapatkan bantuan," kata Muhadjir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.