Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Penyelamat TVRI Kecam Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut

Kompas.com - 29/05/2020, 20:22 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penyelamat TVRI mengecam keputusan Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang telah melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Helmy Yahya.

"Mengecam keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI dalam memilih dan melantik Direktur Utama PAW TVRI, yang membawa implikasi buruk terhadap citra, marwah dan martabat sebuah lembaga penyiaran publik," kata Ketua Komite Penyelamat TVRI, Agil Samal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Kecewa terhadap Pemilihan Dirut TVRI oleh Dewas, Anggota Komisi I Akan Jadikan Bahan Evaluasi

Menurut Agil, proses seleksi Direktur Utama PAW TVRI tidak berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku, serta tidak patuh terhadap keputusan DPR.

Selain itu, Dewas TVRI tidak menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai instrumen seleksi pemilihan pejabat publik yang bersih.

Termasuk bersih dalam hal rekam jejak kandidat Direktur Utama.

Agil juga menilai bahwa Dewas telah bertindak sewenang-wenang dan menimbulkan masalah kerugian bagi TVRI.

Di antaranya merendahkan marwah dan martabat TVRI, menurunkan kepercayaan publik terhadap pejabat yang menduduki jabatan strategis di TVRI.

Baca juga: Ini Keinginan Iman Brotoseno Setelah Dilantik Jadi Dirut TVRI

 

Serta memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, baik secara vertikal dan horizontal.

Oleh karena itu, Agil berharap semua pemangku kepentingan TVRI mengambil langkah strategis terkait permasalahan ini.

Ia juga meminta pihak yang bewenang bisa meminta pertanggungjawaban dari empat anggota Dewas.

"Masing-masing Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny dan Pamungkas Trishadiatmoko atas pengunaan kewenangan secara sewewenang-wenang terhadap lembaga Penyiaran Publik TVRI," ujar Agil.

Baca juga: Iman Brotoseno Resmi Dilantik Jadi Dirut TVRI

 

Diketahui, Dewas LPP TVRI resmi melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama LPP TVRI masa tugas 2020-2022 pada Rabu (27/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com