“Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan),” ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Era New Normal, Personel TNI-Polri Akan Berjaga di Mal hingga Tempat Wisata
Menurutnya, hal itu sesuai fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Pada era tersebut, masyarakat dapat kembali beraktivitas dan bekerja.
Maka dari itu, edukasi perihal penerapan protokol kesehatan dinilai penting agar penularan virus tidak terjadi saat era tersebut.
Total sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan. Mereka akan tersebar di 1.800 objek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.