Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berkomitmen Tingkatkan Pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 27/05/2020, 21:01 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk meningkatkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam menanggapi hasil pemantauan dan rekomendasi dari Transparency International Indonesia (TII) terkait pelaksanaan Stranas-PK.

"Bersama seluruh Timnas (tim nasinoal) PK, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan capaian atas seluruh aksi yang telah ditetapkan," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Masyarakat Perlu Dilibatkan secara Luas dalam Stranas Pencegahan Korupsi

 

Pemantauan Stranas-PK oleh TII fokus pada empat sub-aksi, yakni pembentukan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), pelaksanaan Online Single Submmision (OSS), implementasi kebijakan satu peta dan percepatan sistem merit.

Pemantauan dilakukan sejak November 2019 hingga Februari 2020 di sembilan wilayah, yaitu Kota Gorontalo, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kota Yogyakarta, NTT, Kalimantan Timur, Riau, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Ipi mengatakan, berdasarkan catatan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas-PK) sudah ada lebih dari 80 persen pemerintah daerah (pemda) memiliki unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) mandiri. 

Baca juga: Pemantauan TII: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Belum Memadai

Bahkan, lima Pemda seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Kabupaten Badung, telah mencapai tingkat kematangan level tiga.

Level tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Terkait percepatan OSS, Setnas PK mencatat sudah 22 kementerian atau lembaga yang aplikasi perizinannya terkoneksi dengan OSS.

"Selain itu, seluruh pemda juga telah dapat menerima Nomor Induk Berusaha dan menotifikasi persetujuan atau penolakan izin melalui web-form," ujarnya.

Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Sedangkan implementasi sub-aksi kebijakan satu peta, dari total 11 Informasi Geospasial Tematik (IGT) di tingkat pusat yang menjadi fokus, terdapat tujuh IGT telah terintegrasi.

Dua IGT telah terkompilasi, dan dua IGT lainnya masih dalam proses kompilasi.

Sementara terkait sub-aksi percepatan sistem merit, sudah 90 persen ASN terpidana dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat.

Ada 11 kementerian atau lembaga dan dua pemerintah kabupaten telah menerapkan sistem merit.

"Sampai akhir Maret 2020, capaian aksi dari 53 kementerian atau lembaga dan 542 pemerintah daerah telah mencapai antara 50 persen sampai 55 persen, dari target 62,5 persen pada triwulan pertama 2020," ucap Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com