Dalam podcast-nya, Deddy mendengarkan penjelasan Siti Fadilah tentang konspirasi vaksin untuk wabah virus corona.
Pertemuan itu rupanya memang sudah direncanakan, sebab sebelumnya Siti Fadilah terlebih dahulu sempat menghubungi Deddy Corbuzier.
Baca juga: Siti Fadilah Supari Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Siti Fadilah sebelumnya divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 550 juta.
Menurut hakim, Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.