Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Ungkap Tuntas Kasus Narkoba yang Libatkan Jaringan Timur Tengah

Kompas.com - 25/05/2020, 12:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengapresiasi Polri dan Polda Banten yang membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 821 kilogram sabu-sabu pada Jumat (23/5/2020) pekan lalu.

"Kita mengapresiasi ya, temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim dan kalau kita lihat diduga nilainya 410 T (triliun), kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi corona ini," kata Trimedya dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (25/5/2020).

Trimedya meminta, Polri menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku dan meminta Polri memusnahkan barang bukti yang tersisa.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Asal Pakistan dan Yaman Pemilik 821 Kg Sabu

"Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri 4,5 T, kan enggak main-main itu," ujarnya.

Trimedya juga meminta Polri mengungkap lebih jauh kasus tersebut. Sebab, menurut dia, kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang.

"Polri harus bisa mengungkap juga, jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," ujar dia.

Politikus PDI-P itu meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang mengungkap jaringan narkoba internasional itu.

"Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan reward kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga, bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu," kata dia.

Polri, Jumat lalu menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi menyita sabu-sabu seberat 821 kilogram.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dua tersangka adalah warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.

"Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam, target dua orang sedang coba memindahkan sabu-sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo dalam konferensi pers di Polda Banten, Sabtu.

Menurut Listyo, penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Baca juga: Polisi Sita 821 Kg Sabu dari Dua WNA

Ruko itu menjadi tempat bagi dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu-sabu.

Saat penggrebekan, sabu-sabu sudah ditaruh dalam berbagai kemasan, mulai dari tupperware sebanyak 517.200 gram, plastik putih bening sebanyak 147.460 gram, plastik lakban kuning sebanyak 92.920 gram, plastik lakban warna coklat sebanyak 74.460 gram serta plastik kecil sebanyak 210 gram.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

"Sehingga totalnya berjumlah 821.500 gram," kata Listyo.

Listyo menyebutkan, pengungkapan itu dilakukan dengan cukup cermat dengan proses penyelidikan kurang lebih empat bulan.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com