Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dirjen PFM Minta Penyaluran Bansos Tunai Sesuai Prosedur Covid-19

Kompas.com - 22/05/2020, 16:34 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Msikin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyampaikan agar program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19.

"Bansos Tunai ini harus diberikan kepada KPM dengan tetap mengikuti protokol Covid-19," ujarnya dalam peninjauan penyaluran BST ke berbagai wilayah di Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).

Perlu diketahui, BST merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM terdampak Covid-19.

Selain memastikan penerapan prosedur kesehatan dalam penyaluran BST, dia juga sempat berdiskusi tentang permasalahan penyaluran, di antaranya data yang belum sempurna dan ter-update.

Namun demikian, permasalahan tersebut selalu coba diselesaikan agar program berjalan lancar dan KPM menerima haknya.

Baca juga: Dapat Bansos Kemensos, Aparat Desa: Saya Sempat Kaget, Saya Tidak Berhak Terima Ini

Adapun, Asep melakukan peninjauan tersebut bersama Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono di beberapa tempat, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.

Sementara ini, jumlah pagu penerima BST sebanyak 1.088.054 KPM di wilayah Jawa Barat. Hingga kini, KPM yang telah menerima bantuan sebanyak 432.316 KPM atau sebesar 39,73 persen dari total keseluruhan.

Dalam setiap kunjungannya, Asep berkesempatan berdialog bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor POS Indonesia, para pendamping sosial, dan KPM.

Beberapa pihak yang ditemui, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon Iing Daiman.

Baca juga: Merasa Tak Berhak, 3 Ibu di Jombang Kembalikan BST dari Kemensos

Percepatan penyaluran

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, pihaknya melakukan upaya percepatan BST dengan melakukan kombinasi penyaluran.

Kombinasi ini meliputi penyaluran di Kantor Pos, Komunitas di Kantor Desa, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan, serta Pengantaran ke KPM.

Selain itu, di sela-sela kunjungannya, Asep juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu KPM bernama Budi.

Budi merupakan salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat kerjanya akibat terdampak Covid-19.

Saat menerima bantuan, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang didapatkan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perlu diketahui, dalam program BST Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan.

Baca juga: Kemensos Siapkan Layanan Psikososial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan, dari bulan April hingga Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com