Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR Paparkan Proses Penyusunan UU Kepada Dosen dan Mahasiswa

Kompas.com - 19/05/2020, 19:44 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, memberi bimbingan teknis (bimtek) atau pemahaman terkait penyusunan peraturan perundang-undangan kepada dosen dan mahasiswa, Senin (18/5/2020).

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberi gambaran utuh terkait proses kerja legislasi DPR RI.

Pemaparan secara daring tersebut dimoderatori Wakil Dekan III Fakultas Hukum UPN Veteran Heru Suyanto.

Pada kesempatan tersebut Azis mengatakan, pembahasan undang-undang (UU) dapat dilakukan secara baik bila DPR RI dan pemerintah memiliki tekad kuat dalam menyelesaikan pembahasan UU.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Stabilitas Ekonomi untuk Penanganan Covid-19 Jadi UU

“DPR bertugas membuat UU bersama pemerintah,” kata Azis, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Azis mengatakan, pembahasan UU dimulai dari penyusunan Naskah Akademik (NA) yang berfungsi untuk melihat tingkat urgensi dan kegentingan Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Selanjutnya, pemerintah membuat surat presiden (surpres) yang berisi penunjukan menteri yang ditugaskan membahas UU bersama DPR. Setelahnya, DPR akan membawa surpres itu dalam Rapat Pimpinan (Rapim),” kata Azis.

Kemudian, Rapim melalui Rapat Bamus (Badan Musyawarah) akan memutuskan apakah RUU ini akan dibahas pada panitia khusus (pansus) yang terdiri dari gabungan komisi, atau di salah satu Komisi DPR saja.

Baca juga: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk Tangani Pandemi Covid-19 Resmi Jadi UU

Azis pun bercerita, dalam Rapat Bamus sering terjadi perdebatan akademis dan politis terhadap RUU. Menurut Azis, hal tersebut wajar karena setiap partai politik melalui fraksinya menuangkan usulan dengan panjang lebar.

“Hasil Rapat Bamus dibawa ke Rapat Paripurna untuk dilakukan pengesahan terhadap pembahasan usul RUU tersebut. Rapat Paripurna biasanya dilakukan secara terbuka,” kata Azis.

Setelah usul inisiatif RUU disahkan, setiap fraksi DPR diminta membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dilakukan pendalaman.

Sifat DIM pun beragam, ada yang tetap dan tidak tetap. Biasanya, yang kerap menjadi perdebatan dan perubahan adalah sejumlah pasal pada DIM tidak tetap.

Baca juga: DPR Setuju Perppu Penanganan Covid-19 Jadi UU, Uji Materi di MK Terus Berjalan

Azis mengungkapkan, pembahasan RUU juga melibatkan banyak akademisi, tokoh masyarakat, LSM, dan unsur lainnya. Hal tersebut guna meningkatkan partisipasi publik.

Setelahnya, pengesahan RUU pun dilakukan secara bertahap, mulai dari pengesahan tingkat I di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pansus, dan pengesahan tingkat II di tingkat Rapat Paripurna.

Sementara itu, Azis mengatakan, dalam fungsi anggaran (budgeting), usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pemerintah, untuk kemudian dibahas bersama DPR.

Namun di luar fungsi budgeting, baik pemerintah atau DPR mampu mengusulkan inisiatif terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Baca juga: Lockdown Lokal, Anggota Komisi II DPR Ingatkan soal Aturan di UU Karantina Kesehatan

Setelah pemaparan Azis selesai, peserta diskusi memberi sejumlah pertanyaan dan masukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com