Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Sudah Tidak Bisa Melihat

Kompas.com - 18/05/2020, 18:17 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah tidak bisa lagi melihat dengan mata kirinya.

Meskipun, kondisi mata kirinya sempat membaik usai menjalani operasi akibat disiram air keras.

“Untuk mata saya yang sebelah kiri tadinya telah dilakukan operasi agar bisa melihat dengan baik. Sempat bisa melihat hampir dua tahun dan kemudian dua bulan lalu kondisinya sudah sama sekali tidak bisa melihat,” kata Novel dalam diskusi daring, Senin (18/5/2020).

Baca juga: 9 Kejanggalan dalam Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Menurut Tim Advokasi

Menurut Novel, sejauh ini tidak ada yang dapat dilakukan untuk menolong kondisi mata kirinya tersebut.

Sementara, mata kanannya juga belum sembuh total.

Novel mengatakan, kornea mata kanannya mengalami luka carut sehingga membuat pandangannya tidak jelas.

Kemudian, selaput pelindung kornea mata kanannya juga rusak.

“Dan selaput di depannya yang sobek dan rusak, kemudian tumbuh dengan bergelombang dan ada bercak-bercak putih, itu menghalangi pandangan,” tuturnya.

Baca juga: Saksi Temukan Cangkir Berisi Cairan Putih di TKP Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Novel pun berharap penglihatannya dapat semakin membaik.

Diketahui, pada 11 April 2017 subuh, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.

Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Sidang Kasus Novel Baswedan, Hakim Soroti Keterangan Saksi yang Berbeda dengan BAP Polisi

 

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya masih berstatus anggota polisi aktif.

Kini, kasus tersebut sudah memasuki tahap persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com