Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Mendag Minta Masyarakat Tak Panic Buying dan Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar

Kompas.com - 14/05/2020, 17:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengingatkan masyarakat untuk tidak panic buying jelang Lebaran, di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah, kata dia, telah menjamin ketersediaan seluruh bahan-bahan kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat.

"Tetap jangan panic buying, berbelanjalah seperlunya, karena saya menjamin seluruh barang kebutuhan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup serta harga terjangkau," ujar Agus dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (14/5/2020).

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendorong operasional pasar rakyat yang mengedepankan protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Tak Tertib Pakai Masker, Lapak Pedagang Pasar Klitikan Solo Ditutup 3 Hari

Pihaknya juga telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan para penjual dan pembeli di pasar rakyat, baik modern maupun tradisional.

Oleh karena itu, pengelola pasar rakyat harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker, sarung tangan, selama beraktivitas.

"Serta memastikan semua elemen pasar negatif Covid-19 dari hasil rapid tes atau PCR yang difasilitasi oleh pemerintah daerah," kata dia.

Pintu masuk pasar juga harus menggunakan batas pagar untuk mengontrol jumlah pengunjung dan mengontrol sekitar 30 persen dari kapasitas yang normal.

Baca juga: Pusat Perbelanjaan dan Pasar yang Langgar Jam Operasi Selama PSBB Kota Bekasi Bisa Disegel

Waktu kunjungan ke pasar pun harus dibatasi oleh pengelola, yakni 2,5 jam secara interval.

Termasuk juga ketersediaan petugas informasi dan memastikan pengunjung menghindari kontak fisik dengan pengunjung lain.

"Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan, mengatur waktu operasional serta menerapkan physical distancing dengan cara, 1,5 meter antar pedagang," kata dia.

Pengelola pasar juga harus memberikan teguran sanksi kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut.

Mereka juga harus mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau tempat parkir dengan physical distancing atau jarak antar pedagang sekitar 2 meter.

Baca juga: Seorang Pengepul Sayur Positif Corona, Memiliki Riwayat Perjalanan ke Pasar

"Pedagang wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan seperti membersihkan kiosnya, menggunakan masker, dan sarung tangan selama beraktivitas di pasar, serta menjaga barang dagangannya bersih dan higienis," kata dia.

Para pembeli juga wajib mengikuti peraturan kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari pembayaran menggunakan uang tunai di ritel modern.

Namun di pasar rakyat uang tunai masih bisa digunakan dengan menyiapkan plastik untuk tempat uang hasil transaksi tersebut.

"Selain itu sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan aktivitas dari rumah, masyarakat diminta juga melakukan perdagangan digital baik melalui WhatsApp, ojek online, dan e-commerce," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com