Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Kantongi 387 Pengaduan Terkait Penurunan Kualitas Layanan Publik di Tengah Pandemi

Kompas.com - 14/05/2020, 10:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman Republik Indonesia menerima 387 laporan pengaduan masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang menyangkut layanan publik di tengah pandemi Covid-19.

"Laporan pengaduan total yang masuk sampai dengan tanggal 12 Mei pukul 18.00 WIB, itu ada 387 laporan," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers melalui live streaming, Rabu (13/5/2020).

Sebanyak 387 laporan tersebut didominasi pengaduan mengenai bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19. Ada 72 persen atau 278 pengaduan terkait bansos.

Baca juga: Ini Rekomendasi Ombudsman untuk Pemerintah Terkait Pengaduan Bansos

Disusul pengaduan pada aspek keuangan sebanyak 23 persen atau 89 pengaduan.

Lalu, masing-masing sebanyak 2 persen atau 8 pengaduan terkait transportasi dan pelayanan kesehatan, serta keamanan 1 persen atau 4 pengaduan.

Sementara itu, berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi yakni 47 atau 12 persen.

Kemudian, Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37 persen, Banten sebanyak 34 aduan atau 8,79 persen, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,72 persen, dan Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20 persen.

Lalu, DIY sebanyak 23 aduan atau 5,94 persen, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68 persen, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43 persen.

Rifai mengatakan, tingginya jumlah aduan mengenai kebijakan bansos karena adanya sejumlah faktor yang dirasakan masyarakat, mulai dari jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/ KK, serta adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan.

Rifai menyatakan, Ombudsman berpandangan bahwa pentingnya data ketika pemerintah mengimplementasikan suatu kebiajakan.

Terlebih, jauh hari sebelum pandemi terjadi, Ombudsman juga telah mengingatkan pemerintah pentingnya data.

"Sekarang kita mengalami kesulitan ketika data itu kurang valid," kata dia.

Baca juga: Mahasiswa Aceh di Bandung Tagih Bansos yang Dijanjikan Pemda

Di sisi lain, Rifai mengungkapkan layanan publik yang terdapat di kementerian maupun lembaga mengalami penurunan kualitas di tengah pandemi.

Rifai yakin ada faktor yang melatarbelakangi penurunan kualitas itu terjadi.

Lembaga negara yang diberi kewenangan mengawasi kementerian dan lembaga, Ombudsman pun akan terus mengawasi layanan publik.

Tindak lanjut

Setelah menerima pengaduan, Ombudsman meneruskannya ke kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah terkait.

Adapun aduan yang diterima Ombudsman menyangkut bantuan sosial (bansos) terkait wabah Covid-19, keuangan, transportasi, pelayanan kesehatan, dan keamanan.

Rifai mengatakan, pengaduan terkait bansos sebagian besar terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran.

Selain itu, pengaduan dari masyarakat terdampak Covid-19 yang melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan.

Kemudian, aduan karena kondisi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Sebaliknya, Covid19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” kata dia.

Baca juga: Ombudsman Terima 387 Aduan Selama Pandemi Covid-19, 72 Persennya soal Bansos

Kemudian, aduan masyarakat yang menyangkut bidang keuangan. Menurut dia, itu disebabkan belum tersedianya informasi secara jelas mengenai kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat.

Ditambah juga belum adanya layanan secara jelas terkait prosedur dan mekanisme permohonan restrukturisasi kredit bagi sejumlah masyarakat yg telah memenuhi kriteria.

Rifai menyebut, terungkap pula bahwa kebijakan pemberian diskon 50 persen tidak berlaku untuk semua pelanggan listrik 900 VA.

"Keringanan kredit dirasakan tidak operasional, WFH menaikkan konsumsi listrik 30 persen," kata dia. 

"Jika keringanan kredit tak berhasil, diperkirakan warga akan memilih menjual aset, melakukan pinjaman online atau terpaksa tetap keluar rumah,” ujar Rifai.

Selain itu, kata dia, latar belakang aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan antara lain mengenai kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19.

Kemudian juga kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19, termasuk informasi tentang tempat isolasi.

Masuk pula aduan mengenai keterlambatan penyampaian hasil tes Covid-19 kepada pasien hingga kurangnya jumlah tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19.

Sementara itu, di bidang transportasi, masyarakat melaporkan tentang penghentian angkutan umum di daerah yang belum ditetapkan sebagai PSBB hingga tidak adanya sarana transportasi ke daerah asal bagi WNI yang baru dipulangkan dari luar negeri.

Kemudian, di bidang keamanan, masyarakat melaporkan kurang ditertibkannya kerumunan orang yang masih dalam zona penerapan PSBB, termasuk ketidakjelasan proses penahanan terhadap tersangka yang berstatus positif Covid-19.

"Dan ketiadaan tindakan tegas terhadap kantor yang wajib meliburkan pekerja selama status PSBB," kata dia.

Baca juga: Sebut 9 Kejanggalan dalam Sidang Novel, Tim Advokasi Desak MA, KY, hingga Ombudsman Awasi

Rekomendasi

Ombudsman juga merekomendasikan pemerintah menyiapkan person in charge (PIC) atau penanggung jawab khusus untuk menangani laporan masyarakat terkait keluhan atas layanan publik di tengah pandemi.

"Kami menyarankan instansi pemerintah menyiapkan PIC yang khusus bekerja dalam proses penanganan laporan masyarakat terdampak Covid-19," ujar Rifai.

Selain itu, Rifai menyarankan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lebih responsif dalam menanggapi aduan masyarakat.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat bisa lepas dari kesulitannya.

Selain itu, kata dia, saran tersebut juga agar birokrasi tetap memberikan pelayanan kepada publik kendati dalam kondisi pandemi.

"Ombudsman memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sudah merespons pengaduan dengan cepat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com