Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Masa Persidangan, DPR Klaim Telah Fokus dalam Penanganan Covid-19

Kompas.com - 12/05/2020, 20:07 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengklaim bahwa kerja-kerja DPR di Masa Persidangan III ini difokuskan pada isu-isu yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Puan mengatakan, selama masa sidang dibuka sejak 30 Maret hingga 12 Mei 2020, DPR telah menggelar lebih dari 150 rapat yang sebagian besar membahas penanganan Covid-19.

"Jumlah rapat yang diselenggarakan di seluruh AKD DPR pada masa persidangan ini berjumlah lebih dari 150 rapat. Sebagian besar fokus pembahasan adalah berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan dampaknya," kata Puan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Meski Ditolak PKS, DPR Sahkan Perppu No 1 tahun 2020 Menjadi Undang-undang

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi misalnya, ia menyebutkan sejumlah RUU yang pembahasannya dilakukan atau diselesaikan DPR di masa sidang ini.

Puan menyebut Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Kemudian, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Kedua RUU tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR hari ini.

Selanjutnya, Puan menyinggung pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, DPR bersama pemerintah melakukan pembahasan secara selektif.

"Pembahasannya dilakukan secara klaster tematik dan selektif. Klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya untuk dapat memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasinya," ucapnya.

Berikutnya, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Puan mengatakan DPR mengevaluasi alokasi anggaran program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Stabilitas Ekonomi untuk Penanganan Covid-19 Jadi UU

Ia menuturkan DPR memberikan perhatian pada realokasi anggaran dan program di tiap kementerian/lembaga yang diatur lewat Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

"Secara khusus DPR juga memberikan perhatian pada alokasi anggaran dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, yaitu peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosial, serta penguatan dan pemulihan ekonomi," tuturnya.

Selanjutnya, terkait fungsi pengawasan, Puan menyatakan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) telah diarahkan fokus pada penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.

Salah satu contohnya, DPR sempat menggelar rapat gabungan Komisi VI, Komisi VIII, dan Komisi IX yang secara umum membahas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dia juga mencontohkan Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang dikatakan senantiasa melakukan evaluasi terhadap upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona dan Hujan Kritik, DPR Tetap Sahkan UU Minerba

"DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 yang fokus pada monitoring, evaluasi, dan penguatan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19," kata Puan.

Melalui rapat paripurna hari ini, Puan sekaligus menutup Masa Persidangan III tahun 2019-2020. DPR memasuki masa reses mulai 13 Mei hingga 14 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com