Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi II DPR: Masih Banyak Pelanggaran dalam Pelaksanaan PSBB

Kompas.com - 12/05/2020, 16:33 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Guspardi Gaus menyatakan, selama ini masih ada celah dan kelonggaran di lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Ia mengatakan, masih banyak pelanggaran yang terjadi terkait pelaksanaan PSBB di berbagai daerah di Indonesia.

"Baik dari masyarakat sendiri maupun aparat yang belum optimal melakoni tugasnya dalam menangani wabah Covid-19," kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang Kompa.com terima, Selasa (12/5/2020).

Guspardi menilai, PSBB yang berlangsung di tiga provinsi dan 21 kabupaten atau kota di Indonesia, bahkan ada yang sudah masuk tahap II ini pelaksanaannya masih kurang maksimal.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, 255 Anggota Hadir Virtual dan 41 Hadir Fisik

Ia menambahkan, beberapa pelanggaran selama PSBB tersebut viral di media sosial, misalnya di daerah perbatasan antara Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau.

Pelintas batas yang melewati wilayah tersebut disinyalir memanfaatkan masyarakat sekitar dengan memberikan upeti sehingga pelintas selamat masuk ke Sumbar. 

“Begitu juga di Sukabumi dan perbatasan lain di Jawa Barat, sopir travel kejar-kejaran dengan petugas dan banyak lagi kasus pelanggaran lainnya di berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap supaya beberapa kasus itu menjadi pelajaran bagi daerah lainnya dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta lebih tegas mengamankan daerah perbatasan.

Baca juga: Strategi DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Minerba di Tengah Wabah

“Berbagai modus akan dimainkan di sini, ASN harus ekstra ketat memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) kedatangan orang masuk selama PSBB. Apalagi yang berasal dari daerah pandemi Covid-19,” kata Guspardi," Selasa (12/5/2020).

Harusnya, kata dia, masyarakat dan kendaraan yang datang ke suatu daerah dan tidak lolos dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku sesuai SOP, maka harus ditolak masuk.

"Tidak ada istilah terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Apalagi diakal-akali pula dengan berbagai alasan dan modus,” kata Guspardi.

Ia mengatakan, kebijakan ini diterapkan dan diperketat agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan. 

Baca juga: Begini Rompi untuk Pelanggar PSBB Jakarta

Guspardi menyatakan sebenarnya berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga mentaati aturan PSBB.

Berbagai daerah juga, kata dia, telah menerapkan sanksi ringan kepada pelagggar PSBB, seperti push up di tempat dan berbalik arah bagi kendaraan yang nekat mencoba melintas.

“Bahkan, beberapa daerah mengancam dengan sanksi pidana ringan bagi warga yang melanggar,” sambung Guspardi, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah hampir merata ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com