Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Pastikan Tak Ada Praktik Jual Beli dalam Pembebasan Napi

Kompas.com - 11/05/2020, 16:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga memastikan, tidak ada praktik jual beli dalam pembebasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi.

Kemenkumham telah melakukan invesitgasi ke Lampung yang diduga menjadi lokasi kejadian dan tidak menemukan adanya praktik tersebut.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, menjawab pertanyaan salah satu anggota dewan.

"Ada dibentuk satu tim yang internal maupun dari inspektorat, kemudian bersama-sama turun melakukan (investigasi) ke Lampung," kata Reinhard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Kemenkumham: Satu Narapidana di LP Bojonegoro Positif Covid-19

"Dan sudah ada hasilnya, tidak ditemukan infromasi tersebut yang (praktik jual beli asimilasi dan integrasi)Rp 5 sampai 10 juta itu," lanjut dia.

Meski investigasi Ditjen Pemasyarakatan tak membuahkan hasil, Reinhard berjanji bakal memecat siapapun petugas yang kedapatan melakukan jual beli program asimilasi dan integrasi.

Hal ini sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Tidak hanya itu, petugas yang melakukan praktik jual beli program tersebut juga bakal dikenai sanksi pidana.

"Sesuai dengan Pak Menteri (Hukum dan HAM) itu dipecat, yang kedua itu tidak bisa lagi, harus kita kasih contoh, dipidana," kata Reinhard.

"Ini yang saya lihat kalau ada di lapas itu pelaku-pelaku adalah orang internal untuk memidanakan, itu yang belum," lanjut dia.

Baca juga: Soal Narapidana Asimilasi, Yasonna: Beri Mereka Kesempatan Kedua

Untuk diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kemenkumham sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Adapun, Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com