Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Satu Narapidana di LP Bojonegoro Positif Covid-19

Kompas.com - 11/05/2020, 15:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga mengatakan, terdapat satu narapidana yang dinyatakan positif Covid-19.

Narapidana tersebut tercatat sebagai narapidana LP Bojonegoro, Jawa Timur.

"Positif (Covid-19) satu orang," kata Reinhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/5/2020).

Menurut Reinhard, pada awal April lalu, narapidana tersebut mengeluh sakit jantung dan gula. Narapidana itu lantas dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Pemerintah Klaim Pembebasan Napi Berdampak Positif pada Penurunan Overcrowding

Setelah dirawat selama kurang lebih satu bulan, yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 pada dua hari lalu.

Data Ditjen Pemasyarakatan mencatat, hingga 10 Mei 2020, terdapat 31 narapidana yang dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Kemudian, ada satu orang yang tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan satu orang tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sembuh 0 orang dan meninggal juga kosong," ujar Reinhard.

Baca juga: Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19

Hingga 10 Mei 2020, jumlah tahanan mencapai 55.947 orang. Sedangkan jumlah narapidana mencapai 175.662 orang.

Menurut Reinhard, satu narapidana yang positif Covid-19 itu menunjukkan minimnya angka penularan virus corona di lingkungan rutan, lapas dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Ia menyebut bahwa hal ini merupakan bagian dari dampak positif kebijakan pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi yang dijalankan Kemenkumham sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hingga 10 Mei, Tercatat 95 Pelanggaran oleh Napi Asimilasi Covid-19

"Hal ini sangat dimungkinkan karena adanya pengurangan jumlah penghuni yang semula sesak dan padat menjadi sedikit longgar sehingga dapat menerapkan social distancing dan menekan potensi Covid-19 di lapas, rutan, LPKA," kata Reinhard.

Untuk diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Adapun data Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com