JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, kerumunan masyarakat saat penutupan gerai McDonald's Sarinah-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020), seharusnya tidak boleh terjadi.
Yuri menyebut kerumunan semacam itu melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Seharusnya tidak boleh terjadi karena melanggar PSBB," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Masyarakat Serbu McDonalds Sarinah untuk Foto Sebagai Kenang-kenangan
Yuri mengatakan, teknis implementasi PSBB dikelola oleh pemerintah daerah.
Sehingga, untuk evaluasi lebih lanjut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"PSBB dikelola daerah. Pemda (Pemprov DKI Jakarta) saja yang mengimbau," tambah Yuri.
Baca juga: Acara Penutupan McDonalds Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP Tegur Manajemen
Sebelumnya, sejumlah warga Ibu Kota meramaikan area luar McDonald's Sarinah untuk menyaksikan penutupan gerai ayam goreng cepat saji ini secara permanen, pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB.
Hal tersebut terlihat dalam akun Instagram @Mcdonaldsid yang menyiarkan langsung detik-detik penutupan gerai McDonald's yang berlokasi di pusat perbelanjaan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Video siaran langsung itu memperlihatkan pihak manajemen McDonald's Sarinah memberikan cenderamata kepada seorang pelanggan terakhir.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Telusuri Penyebab Kerumunan Saat Penutupan McDonalds Sarinah
Selain itu, mereka juga melakukan penguncian pintu masuk gerai secara simbolis, sebagai tanda berakhirnya operasional restoran itu, untuk selamanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan